Di sisi lain, Hetifah mendorong pemberian sanksi yang tak main-main. Hukumannya harus maksimal sesuai aturan yang berlaku. Tak cuma itu, ia juga mengusulkan sanksi tambahan: larangan seumur hidup bagi pelaku untuk berkecimpung lagi di dunia olahraga.
"Ini penting untuk efek jera," tandas politikus Golkar tersebut.
"Agar tidak ada lagi korban berikutnya. Pengabdian para atlet tidak boleh dikhianati oleh oknum yang tak bertanggung jawab."
Sebagai langkah konkret, Kemenpora RI membuka layanan pengaduan khusus bagi atlet korban kekerasan seksual. Mereka bisa melapor via email ke [email protected]. Pihak kementerian menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan siap memberikan pendampingan, baik secara psikologis maupun hukum.
Artikel Terkait
Veda Ega Pratama Start Posisi Kelima Moto3 Thailand, Aura Bahagia Ingatkan Marc Marquez
Persebaya Hadapi Ujian Ketajaman Lini Depan Saat Jamu Persib
Dua Wakil Indonesia Gagal Melangkah ke Final German Open 2026
Tavares Hadapi Bayangan Rekor Buruk Lawan Hodak di Duel Persebaya vs Persib