Hetifah Sjaifudian Desak Hukum Maksimal dan Larangan Seumur Hidup bagi Pelaku Pelecehan Atlet Panjat Tebing

- Minggu, 01 Maret 2026 | 01:30 WIB
Hetifah Sjaifudian Desak Hukum Maksimal dan Larangan Seumur Hidup bagi Pelaku Pelecehan Atlet Panjat Tebing

Di sisi lain, Hetifah mendorong pemberian sanksi yang tak main-main. Hukumannya harus maksimal sesuai aturan yang berlaku. Tak cuma itu, ia juga mengusulkan sanksi tambahan: larangan seumur hidup bagi pelaku untuk berkecimpung lagi di dunia olahraga.

"Ini penting untuk efek jera," tandas politikus Golkar tersebut.

"Agar tidak ada lagi korban berikutnya. Pengabdian para atlet tidak boleh dikhianati oleh oknum yang tak bertanggung jawab."

Sebagai langkah konkret, Kemenpora RI membuka layanan pengaduan khusus bagi atlet korban kekerasan seksual. Mereka bisa melapor via email ke [email protected]. Pihak kementerian menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan siap memberikan pendampingan, baik secara psikologis maupun hukum.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar