Dengan kata lain, tujuan dari revisi RUU ini adalah untuk memastikan BPIP dapat bekerja lebih fokus dan optimal dalam menjalankan misi utamanya, tanpa adanya distraksi dari kewenangan tambahan yang tidak relevan.
Latar Belakang Usulan BPIP Jadi Kementerian
Usulan untuk mengubah BPIP menjadi kementerian pertama kali mengemuka dalam rapat Panja yang membahas Rancangan Undang-Undang tentang BPIP. Salah satu anggota Panja RUU BPIP, Benny K Harman, mengajukan gagasan ini dengan argumen bahwa status kementerian akan memberikan kejelasan dalam hal koordinasi antar lembaga pemerintah.
Meskipun usulan ini menarik perhatian publik, penting untuk dicatat bahwa ini masih merupakan bagian dari dinamika dan diskusi awal dalam proses legislasi. Keputusan akhir mengenai bentuk kelembagaan BPIP ke depannya akan ditentukan melalui pembahasan yang lebih mendalam dan tentunya dengan pertimbangan yang matang.
Artikel Terkait
Buruh Jakarta Tegaskan Demo 29-30 Desember, Ribuan Motor Siap Bergerak ke Istana
Kakorlantas Pantau Arus Liburan: Bali Padat tapi Kondusif, Jogja Jadi Magnet Pemudik
Sembilan WNI Korban Perdagangan Orang di Kamboja Akhirnya Pulang ke Tanah Air
Timnas B Valencia Berduka: Pelatih dan Tiga Anaknya Hilang di Tengah Laut Labuan Bajo