Presiden Prabowo Subianto memberikan hak rehabilitasi kepada dua guru dari Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal. Keputusan penting ini diambil segera setelah Presiden Prabowo tiba di Indonesia.
Kedatangan Presiden Prabowo di Tanah Air terjadi pada Kamis dini hari, usai melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia. Setibanya di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, beliau langsung disambut oleh sejumlah pejabat tinggi negara.
Pemberian hak rehabilitasi ini dilakukan setelah Presiden mendengar dan menerima aspirasi dari masyarakat serta berbagai pihak yang aktif memperjuangkan pemulihan nama baik kedua guru tersebut.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang hadir di lokasi mengonfirmasi peristiwa bersejarah ini. Ia menjelaskan bahwa penandatanganan surat rehabilitasi untuk kedua guru tersebut dilaksanakan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Halim Perdanakusuma.
Langkah ini menandai komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan dan mendengarkan suara rakyat, khususnya dalam upaya memulihkan nama baik dan martabat para tenaga pendidik.
Artikel Terkait
Pemulangan 300 WNI Rentan dari Malaysia: Upaya Kemlu RI
Kronologi Misteri Kematian Driver Ojol Ujang Adiwijaya di Tol Jagorawi Terungkap
Alas Kaki Indonesia Diduga Terpapar Cs-137: Kronologi & Fakta Lengkap
Martin Manurung Tolak Usulan BPIP Jadi Kementerian, Ini Alasan Lengkapnya