2. Pengembangan Sistem Dukungan (Support System) Sekolah
Membangun support system yang melibatkan guru, psikolog sekolah, dan orang tua dianggap sangat penting. Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan jalur komunikasi yang terbuka dan empatik dengan para siswa.
3. Pendidikan Literasi Digital Anti-Kekerasan
Diperlukan kurikulum khusus yang membekali siswa dengan kemampuan untuk mengenali, menganalisis, dan menolak konten ekstrem serta konten kekerasan yang beredar di ruang digital.
4. Penguatan Regulasi dan Prosedur Operasional Standar (SOP)
Memperkuat landasan regulasi dan SOP yang jelas untuk menangani potensi radikalisme dan kekerasan di lingkungan pendidikan.
KPAI menegaskan komitmennya bahwa setiap anak, baik yang berada di posisi sebagai pelaku maupun korban, tetap berhak mendapatkan perlindungan, bimbingan, dan kesempatan yang sama untuk memulihkan diri.
"Akar masalah kekerasan dan paham ekstremisme bukanlah semata-mata kesalahan individu. Ini adalah cerminan dari ekosistem pendidikan yang perlu kita perkuat secara komprehensif, mulai dari keluarga, sekolah, komunitas, hingga ruang digital yang semakin luas," pungkas Aris.
Artikel Terkait
ITS Kembangkan Bensin Sawit Benwit sebagai Alternatif Energi Nasional
Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Vietnam, Lolos ke Final Piala AFF 2026
FC Cincinnati Serius Incar Neymar, Komunikasi dengan Perwakilan Pemain Sudah Dibuka
Kominfo: Layanan Telekomunikasi Ramadan dan Lebaran 2026 Stabil Tanpa Gangguan Signifikan