APBD DKI 2026 Rp81,32 Triliun, Fokus Atasi Sampah dan Macet

- Minggu, 28 Desember 2025 | 07:35 WIB
APBD DKI 2026 Rp81,32 Triliun, Fokus Atasi Sampah dan Macet

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk tahun 2026 akhirnya resmi ditetapkan. Angkanya? Rp81,32 triliun. Penetapan ini mengikuti Perda Nomor 4 tahun 2025 yang sudah diundangkan pada 23 Desember lalu, dilengkapi dengan Pergub Nomor 44 Tahun 2025 sebagai penjabarannya.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membeberkan rinciannya. Target pendapatan daerah dipatok di angka Rp71,45 triliun. Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah menyumbang Rp9,87 triliun.

Di sisi lain, untuk belanja daerah sendiri dialokasikan dana sebesar Rp74,28 triliun. Pengeluaran pembiayaan daerah menyusul dengan angka Rp7,04 triliun. Nah, dana sebesar ini rencananya akan dikucurkan untuk menangani persoalan-persoalan klasik Jakarta. Mulai dari gunungan sampah yang tak kunjung usai sampai kemacetan yang makin menjadi.

“APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan," jelas Pramono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/12/2025).

Ia menegaskan komitmennya untuk menyerap anggaran secara maksimal. Tujuannya jelas: memberikan pelayanan terbaik bagi warga.

"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” tambahnya dalam kesempatan terpisah di Jakarta, Sabtu (27/12).

Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ada penurunan yang cukup signifikan. APBD 2025 lalu mencapai Rp91,86 triliun, artinya ada penyusutan sekitar Rp10,54 triliun. Apa penyebabnya?

Rupanya, sumber masalahnya ada pada penurunan drastis Pendapatan dari Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Alokasi yang sebelumnya mencapai Rp26,14 triliun di 2025, menyusut jadi hanya Rp11,16 triliun untuk tahun depan. Penurunan paling besar terjadi pada alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak, yang anjlok hingga Rp14,79 triliun. Situasi ini tentu membuat pemerintah provinsi harus lebih cermat lagi dalam mengelola anggaran yang ada.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar