Di bawah komando Irjen Pol Herry Heryawan, Polda Riau menorehkan catatan yang cukup impresif sepanjang 2025. Mereka berhasil mendongkrak penindakan kasus kejahatan lingkungan hingga lebih dari 24 persen. Angka ini bukan sekadar statistik, tapi hasil dari operasi yang jauh lebih masif di lapangan.
Data akhir tahun berbicara jelas. Sepanjang 2025, ada 148 perkara terkait Sumber Daya Alam yang ditangani. Jumlah ini naik signifikan dibanding tahun sebelumnya yang 'hanya' 119 kasus.
Irjen Herry Heryawan menjelaskan peningkatan ini saat ditemui pada Senin (29/12/2025).
"Peningkatan penindakan terhadap kejahatan lingkungan ini disebabkan karena semakin masifnya upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Riau dan polres jajaran kepada para pelaku," ujarnya.
Kalau bicara prestasi, sorotan utama ada di Kabupaten Kuantan Singingi. Operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sana disebut-sebut sebagai yang terbesar dalam satu dekade terakhir. Operasi ini dipimpin langsung oleh para pejabat utama Polda Riau bersama Polres Kuansing.
"Sepanjang Januari hingga Desember 2025, kami berhasil mengungkap 17 tindak pidana dengan 35 tersangka. Kami juga melakukan 136 kegiatan pemusnahan yang menghancurkan 772 unit dompeng atau rakit tambang," tegas Kapolda.
Yang menarik, efektivitas operasi tahun ini bahkan melampaui akumulasi pengungkapan selama sepuluh tahun sebelumnya. Kunci keberhasilannya? Kolaborasi ketat antara polisi dan pemerintah daerah.
"Dalam 5 tahun kalau kita kumpulkan dari 2018-2024, baru 2025 kegiatan pemberantasan PETI yang dipimpin Wakapolda Riau, Dirkrimsus, Dansat Brimob, Kabid Propam dan Dirpolair dan Polres kuansing berkolaborasi dengan Pemda itu sangat masif dan angkanya melebihi dari 10 tahun pengungkapan PETI yang terjadi di Kabupaten Kuansing," papar Herry Heryawan.
Namun begitu, pendekatan mereka tak cuma represif. Ada upaya restorasi yang mulai digarap, salah satunya lewat kearifan lokal. Mereka membentuk Dubalang Batang Kuantan, terinspirasi dari konsep Pecalang di Bali.
"Kami mengangkat komunitas tingkat lokal untuk bangkit menjadi barrier atau benteng pelindung lingkungan. Dubalang Batang Kuantan ini akan memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak lagi merusak alam," jelasnya.
Untuk solusi jangka panjang, Polda Riau juga turun tangan mengurus hal yang lebih fundamental: perizinan. Mereka aktif menjembatani percepatan izin Wilayah Penambangan Rakyat (WPR) dengan berbagai kementerian, mulai dari ESDM, ATR/BPN, hingga Koperasi.
"Kami mendorong agar izin WPR dipercepat dan masyarakat lokal diwadahi melalui Koperasi Merah Putih. Tujuannya jelas, agar masyarakat Kuansing bisa tetap menghidupi keluarga mereka melalui jalur yang legal, aman, dan tidak merusak alam," tambah Herry.
Secara keseluruhan, penyelesaian perkara kejahatan SDA mulai dari karhutla, pertambangan liar, hingga illegal logging mencapai 196 perkara tahun ini. Naik sekitar 6 persen. Langkah-langkah ini diklaim telah menyelamatkan potensi kerugian negara yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Sebuah upaya yang, meski berat, menunjukkan hasil yang nyata.
Artikel Terkait
Polres Bogor Gelar Forum Publik untuk Kaji Ulang Kualitas Layanan
Kebakaran Pabrik Pestisida di Serpong Cemari Sungai Jaletreng, Pemkot Tangsel Ambil Langkah Darurat
Danantara Tunda IPO BUMN hingga 2027, Fokus ke Restrukturisasi Internal
Operasi Pekat Jaya 2026 Amankan 347 Kg Narkoba dan Tahan 1.280 Tersangka