Viral Pondasi Tiang Listrik di Sambas Diduga Korupsi, Dalamnya Ditemukan Kelapa

- Rabu, 12 November 2025 | 02:45 WIB
Viral Pondasi Tiang Listrik di Sambas Diduga Korupsi, Dalamnya Ditemukan Kelapa
Viral Pondasi Tiang Listrik Berisi Kelapa di Sambas - Diduga Kecurangan Proyek

Viral Pondasi Tiang Listrik di Sambas Diduga Korupsi, Dalamnya Ditemukan Kelapa

Sebuah video yang memperlihatkan pondasi tiang listrik di Desa Sarang Burung Usrat, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menjadi sorotan publik. Viralnya video ini disebabkan oleh temuan mengejutkan di dalam adukan cor beton pondasi, yaitu kelapa tua beserta serabutnya.

Fahri Aghifari, seorang warga setempat, mengaku sebagai pihak yang merekam dan mengunggah video tersebut. Dalam rekamannya, terlihat jelas bagian pondasi yang telah retak dan pecah, memperlihatkan campuran material yang tidak lazim. Fahri menyatakan bahwa tiang listrik tersebut hanya bertahan hitungan hari sebelum akhirnya mengalami kerusakan struktural.

"Ini adalah cerminan budaya korupsi. Tiang baru beberapa hari sudah retak, mungkin dikira proyeknya di ujung kampung tidak akan ada yang perhatikan. Nyatanya, mereka mencampurkan serabut kelapa ke dalam pondasi," ujar Fahri dalam keterangannya.

Fahri juga mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam. Ia menegaskan bahwa bahkan untuk semen tiga zak pun masih ada upaya pengurangan kualitas. Ia mendesak agar pihak kepala proyek dan konsultan pengawas dievaluasi secara menyeluruh karena dinilai telah mempermalukan masyarakat dengan praktik curang tersebut.

Kejadian ini memicu gelombang kemarahan di media sosial. Banyak netizen yang menduga adanya praktik mark up atau pengurangan bahan dalam pelaksanaan proyek, yang berujung pada pembangunan infrastruktur yang tidak memenuhi standar keamanan dan kekuatan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang setempat belum memberikan pernyataan atau tanggapan resmi terkait temuan kecurangan dalam proyek pondasi tiang listrik ini. Masyarakat menunggu tindak lanjut dan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar