Viral Pondasi Tiang Listrik di Sambas Diduga Korupsi, Dalamnya Ditemukan Kelapa
Sebuah video yang memperlihatkan pondasi tiang listrik di Desa Sarang Burung Usrat, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menjadi sorotan publik. Viralnya video ini disebabkan oleh temuan mengejutkan di dalam adukan cor beton pondasi, yaitu kelapa tua beserta serabutnya.
Fahri Aghifari, seorang warga setempat, mengaku sebagai pihak yang merekam dan mengunggah video tersebut. Dalam rekamannya, terlihat jelas bagian pondasi yang telah retak dan pecah, memperlihatkan campuran material yang tidak lazim. Fahri menyatakan bahwa tiang listrik tersebut hanya bertahan hitungan hari sebelum akhirnya mengalami kerusakan struktural.
"Ini adalah cerminan budaya korupsi. Tiang baru beberapa hari sudah retak, mungkin dikira proyeknya di ujung kampung tidak akan ada yang perhatikan. Nyatanya, mereka mencampurkan serabut kelapa ke dalam pondasi," ujar Fahri dalam keterangannya.
Fahri juga mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam. Ia menegaskan bahwa bahkan untuk semen tiga zak pun masih ada upaya pengurangan kualitas. Ia mendesak agar pihak kepala proyek dan konsultan pengawas dievaluasi secara menyeluruh karena dinilai telah mempermalukan masyarakat dengan praktik curang tersebut.
Kejadian ini memicu gelombang kemarahan di media sosial. Banyak netizen yang menduga adanya praktik mark up atau pengurangan bahan dalam pelaksanaan proyek, yang berujung pada pembangunan infrastruktur yang tidak memenuhi standar keamanan dan kekuatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang setempat belum memberikan pernyataan atau tanggapan resmi terkait temuan kecurangan dalam proyek pondasi tiang listrik ini. Masyarakat menunggu tindak lanjut dan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Artikel Terkait
Siswi SD di Klaten Nekat Bergelantungan di Motor Pelaku Curanmor Demi Selamatkan Kendaraan Ibu
Kapolri Yakin Aturan Baru Soal Usia Pensiun Tidak Sebabkan Kemacetan Karier di Polri
Embun Beku ‘Bun Upas’ Kembali Muncul di Dieng, Suhu Capai 1 Derajat Celsius
DPR Sahkan Revisi UU Polri, Hanya 20 Substansi yang Diubah