"Dorongannya, yang bersangkutan merasa sendiri dan merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik di lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal, maupun di lingkungan sekolah," jelasnya.
Temuan mengenai kondisi psikologis pelaku ini langsung mendapat perhatian serius. Polisi menyatakan akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menangani aspek perlindungan anak dalam kasus ini.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, telah menegaskan bahwa pelaku adalah seorang siswa SMA yang bertindak secara mandiri. Hasil penyidikan sementara mengonfirmasi bahwa aksi ledakan ini tidak terkait dengan jaringan teror mana pun.
Peristiwa ledakan yang mengguncang SMAN 72 Jakarta terjadi pada hari Jumat, 7 November 2025, tepatnya pada saat khotbah salat Jumat berlangsung. Insiden tersebut dilaporkan mengakibatkan 96 orang menjadi korban.
Artikel Terkait
Remaja Magelang Hilang Usai Pendakian Singkat di Gunung Slamet
Gempa 5,4 SR Guncang Tual Dini Hari, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Badai Gaza: Hujan Deras Menguak Tragedi Kemanusiaan yang Semakin Parah
Prabowo Teken UU Penyesuaian Pidana, Hukum Kolonial Resmi Ditinggalkan