"Dorongannya, yang bersangkutan merasa sendiri dan merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik di lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal, maupun di lingkungan sekolah," jelasnya.
Temuan mengenai kondisi psikologis pelaku ini langsung mendapat perhatian serius. Polisi menyatakan akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menangani aspek perlindungan anak dalam kasus ini.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, telah menegaskan bahwa pelaku adalah seorang siswa SMA yang bertindak secara mandiri. Hasil penyidikan sementara mengonfirmasi bahwa aksi ledakan ini tidak terkait dengan jaringan teror mana pun.
Peristiwa ledakan yang mengguncang SMAN 72 Jakarta terjadi pada hari Jumat, 7 November 2025, tepatnya pada saat khotbah salat Jumat berlangsung. Insiden tersebut dilaporkan mengakibatkan 96 orang menjadi korban.
Artikel Terkait
Walhi Kritik Perdagangan Karbon di COP30: Bukan Solusi Atasi Akar Krisis Iklim
Istri Pegawai Pajak Manokwari Tewas Diculik dan Dibuang di Septic Tank
Pesawat Kargo Militer Turki C-130 Jatuh di Perbatasan, 20 Personel Tewas
Pesawat Kargo Militer Turki C-130 Jatuh di Perbatasan Georgia: Kronologi dan Fakta Terbaru