Densus 88 Pastikan Ledakan di SMAN 72 Jakarta Bukan Aksi Terorisme
Densus 88 Antiteror Polri menyatakan bahwa insiden ledakan yang melibatkan seorang siswa di SMAN 72 Jakarta tidak tergolong sebagai aksi terorisme. Menurut pihak berwenang, kasus ini dikategorikan sebagai memetic violence daring atau kekerasan yang timbul akibat peniruan dari konten di internet.
Kepala PPID Densus 88 Antiteror, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menegaskan bahwa penyelidikan tidak menemukan indikasi aktivitas terorisme yang dilakukan oleh Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tersebut. Tindakan pelaku dinilai murni sebagai tindak kriminal umum yang terinspirasi dari dunia maya.
Lebih lanjut, Mayndra mengungkapkan temuan pada senjata airsoft gun milik pelaku. Senjata mainan itu ditemukan memiliki tulisan-tulisan berupa nama sejumlah tokoh dan ideologi yang berkembang di Eropa dan Amerika. Keberadaan tulisan ini dipercaya hanya sebagai bentuk inspirasi dan peniruan, bukan indikasi afiliasi dengan kelompok tertentu.
Densus 88 menegaskan bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan terorisme mana pun. Pernyataan resmi ini mengukuhkan bahwa kejadian di SMAN 72 Jakarta tidak termasuk dalam kategori tindak pidana terorisme.
Artikel Terkait
KPAI Apresiasi Kecepatan Polda Metro Jaya Ungkap Ledakan SMAN 72 Jakarta
Kronologi Lengkap Bilqis (4) Dijual ke Suku Anak Dalam dengan Surat Palsu
Laptop Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa Forensik, Ungkap Motif dan Situs Terkait
Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba MR & H, Sita Aset TPPU Rp 15,26 Miliar