"Prinsip pengelolaan keuangan UMKM yang sehat meliputi penggunaan dana khusus untuk usaha, menjaga cash flow yang memadai, kemudian membagi keuntungan antara pembayaran utang dan reinvestasi bisnis," jelasnya.
Data terbaru menunjukkan tren positif dengan penyaluran KUR ke sektor produktif mencapai 60,6%, angka tertinggi dalam sejarah program KUR. Pencapaian ini perlu dipertahankan mengingat pemerintah mengalokasikan subsidi sekitar Rp 300 triliun untuk program KUR.
Optimalisasi penggunaan KUR di sektor produksi diprediksi akan menciptakan efek berganda bagi perekonomian nasional. Dampaknya meliputi penciptaan lapangan kerja baru, peningkatan nilai tambah produk, dan penguatan daya saing industri lokal di pasar global.
Artikel Terkait
Zona Megathrust Indonesia: Peta, Potensi Gempa M 8.2-9.2, dan Kiat Antisipasi
Kota Malang Tuan Rumah ICCF 2025: Bukti Kekuatan Ekosistem Kreatif Indonesia
Gelar Pahlawan Nasional Soeharto: Pro Kontra, Polemik, dan Respons PDIP
KPK Lantik 23 Pegawai Baru: 10 Penyelidik & 13 Penyidik Perkuat Pemberantasan Korupsi