"Prinsip pengelolaan keuangan UMKM yang sehat meliputi penggunaan dana khusus untuk usaha, menjaga cash flow yang memadai, kemudian membagi keuntungan antara pembayaran utang dan reinvestasi bisnis," jelasnya.
Data terbaru menunjukkan tren positif dengan penyaluran KUR ke sektor produktif mencapai 60,6%, angka tertinggi dalam sejarah program KUR. Pencapaian ini perlu dipertahankan mengingat pemerintah mengalokasikan subsidi sekitar Rp 300 triliun untuk program KUR.
Optimalisasi penggunaan KUR di sektor produksi diprediksi akan menciptakan efek berganda bagi perekonomian nasional. Dampaknya meliputi penciptaan lapangan kerja baru, peningkatan nilai tambah produk, dan penguatan daya saing industri lokal di pasar global.
Artikel Terkait
Tanpa Kembang Api, Semangat Malam Tahun Baru di Bundaran HI Tetap Membara
Euforia Musik dan Doa Bersama di Lapangan Banteng untuk Korban Bencana Sumatra
Modus Towing Mobil Sumatera Digunakan untuk Selundupkan 100 Kg Sabu ke Jabodetabek
Saudi Bombardir Pelabuhan Yaman Usai Kapal Diduga Bawa Senjata dari UEA Berlabuh