Dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi juga terlihat jelas. Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah pada Triwulan III 2025 mencapai 5,37 persen. Angka ini lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,04 persen. Secara kumulatif, hingga Triwulan III 2025, ekonomi Jawa Tengah tumbuh sebesar 5,21 persen.
Strategi Pemerintah: Kolaborasi dan Kemudahan Berusaha
Gubernur Luthfi mengungkapkan kunci kesuksesan ini adalah penerapan collaborative government atau pemerintahan kolaboratif. Menurutnya, pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan APBD atau PAD yang kontribusinya hanya sekitar 15 persen. Sementara 85 persen lainnya bersumber dari investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh untuk menjaga kepastian dan kenyamanan berusaha. Beberapa langkah strategis yang diambil antara lain memperkuat kolaborasi dengan pelaku industri, menyediakan layanan perizinan yang cepat dan transparan dengan basis digital, serta memastikan ketersediaan Sumber Daya Manusia yang kompeten melalui program pelatihan vokasi dan link and match antara dunia pendidikan dan industri.
Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah
Guna mendukung iklim investasi yang semakin baik, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara aktif mendorong pembangunan dan pengembangan kawasan industri. Saat ini, terdapat tujuh kawasan industri eksisting yang terus dikembangkan, seperti Kendal Industrial Park, Grand Batang City, dan Batang Industrial Park.
Selain itu, seluruh pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan kota didorong untuk membuka kawasan industri atau kawasan ekonomi baru. Beberapa daerah yang telah mulai menyiapkan lahan untuk kawasan industri baru antara lain Cilacap, Kebumen, Sragen, dan Semarang.
Artikel Terkait
KPK Lantik 23 Pegawai Baru: 10 Penyelidik & 13 Penyidik Perkuat Pemberantasan Korupsi
Eddy Soeparno Bicara Ekonomi Karbon dan SAF Indonesia di KTT COP 30 Brazil
Portal Satu Data Jakarta Resmi Diluncurkan, Dasar Kebijakan Publik Lebih Akurat
Nicolas Sarkozy Bebas dari Penjara: Syarat dan Proses Banding yang Menanti