DPRD Kota Surabaya Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 12,7 Triliun Bertepatan Hari Pahlawan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) secara resmi telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2026. Pengesahan anggaran senilai Rp 12,7 triliun ini memiliki makna mendalam karena dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Proses Pengesahan APBD Surabaya 2026
Pengesahan APBD dilakukan melalui rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Surabaya. Rapat paripurna ini dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, yang menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan hingga penetapan anggaran telah berjalan sesuai jadwal dan mengedepankan prinsip transparansi.
Adi Sutarwijono menjelaskan bahwa rapat paripurna ini membuktikan semua tahapan perencanaan anggaran berjalan dengan baik dan tepat waktu. Seluruh usulan yang diajukan oleh anggota dewan telah mendapat tanggapan yang konstruktif dari Wali Kota Surabaya.
Komitmen Penyerapan Anggaran untuk Masyarakat
Ketua DPRD Surabaya menyampaikan keyakinannya bahwa program-program yang telah disusun dalam APBD 2026 akan terserap secara maksimal untuk kepentingan warga kota. Penetapan APBD yang bertepatan dengan Hari Pahlawan dianggap sebagai momen istimewa yang seharusnya mencerminkan semangat kepahlawanan melalui pembangunan kota yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat.
Setiap rupiah dalam APBD 2026 diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Surabaya, mencakup berbagai program prioritas seperti pembangunan dan perbaikan saluran air, program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu), serta peningkatan penerangan jalan umum (PJU).
Evaluasi dan Sinergi Pembangunan
DPRD Kota Surabaya berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi lapangan guna memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan kebutuhan warga. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota dinilai sebagai kunci utama keberhasilan pembangunan di Surabaya.
Kolaborasi yang dibangun oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendapat apresiasi karena dinilai selalu membuka ruang dialog yang konstruktif dengan dewan dan masyarakat. Pendekatan ini diharapkan dapat mendesain Surabaya sebagai kota yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan sosial.
APBD 2026 sebagai Instrumen Pemerataan
APBD Tahun 2026 diproyeksikan menjadi instrumen yang efektif untuk mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Surabaya. Keyakinan ini disampaikan oleh pimpinan DPRD bahwa anggaran tersebut akan menjadi pijakan kuat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan nilai-nilai kemanusiaan di kota ini.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD atas kerja sama yang terbangun selama proses pembahasan Rancangan APBD. Ia menekankan bahwa APBD bukan sekadar kumpulan angka, tetapi merupakan wujud nyata tanggung jawab moral pemerintah terhadap rakyat.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Surabaya. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melalui proses evaluasi sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang berlaku.
Artikel Terkait
Harga Suzuki Ertiga Hybrid Bekas Mulai Rp 174 Juta, Ini Kisaran dan Tipsnya
Sidang Isbat Tentukan Awal Ramadan 2026, Potensi Selisih dengan Muhammadiyah
BTS Telkomsel Akhirnya Hadir, Akhiri Isolasi Digital di Nagari Garabak Data
RUU KKS Dikhawatirkan Jadi Alat Represi Baru di Ruang Digital