Tidak hanya game online, platform media sosial juga menjadi sorotan KPAI. Menurut mereka, media sosial kerap memuat berbagai konten negatif seperti pornografi dan kekerasan yang dapat berdampak buruk bagi perkembangan anak. Oleh karena itu, platform ini juga dinilai memerlukan pengaturan yang lebih ketat.
Wacana pembatasan ini sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden. Pemerintah menyadari adanya potensi pengaruh buruk dari beberapa game online terhadap generasi muda. Game dengan genre first-person shooter (FPS) dan battle royale, seperti PUBG, yang menampilkan penggunaan senjata secara detail, menjadi perhatian serius.
Pemerintah dan KPAI sepakat bahwa langkah antisipasi dan regulasi diperlukan untuk meminimalisir dampak negatif dari konten digital, sehingga anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan siber yang lebih aman dan sehat.
Artikel Terkait
Mogadishu Bergolak, Israel Akui Kemerdekaan Somaliland
Kepintaran dan Kepedihan: Kisah Pilu Siswi SD di Balik Tragedi Medan
Hasil Labfor Polda Sumut: DNA Ayah Tak Ditemukan pada Pisau dan Jejak Darah di TKP
Banjir Satu Meter Rendam Puluhan Rumah di Griya Cikeas