Tidak hanya game online, platform media sosial juga menjadi sorotan KPAI. Menurut mereka, media sosial kerap memuat berbagai konten negatif seperti pornografi dan kekerasan yang dapat berdampak buruk bagi perkembangan anak. Oleh karena itu, platform ini juga dinilai memerlukan pengaturan yang lebih ketat.
Wacana pembatasan ini sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden. Pemerintah menyadari adanya potensi pengaruh buruk dari beberapa game online terhadap generasi muda. Game dengan genre first-person shooter (FPS) dan battle royale, seperti PUBG, yang menampilkan penggunaan senjata secara detail, menjadi perhatian serius.
Pemerintah dan KPAI sepakat bahwa langkah antisipasi dan regulasi diperlukan untuk meminimalisir dampak negatif dari konten digital, sehingga anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan siber yang lebih aman dan sehat.
Artikel Terkait
APBD 2026 Surabaya Rp 12,7 Triliun Disahkan di Hari Pahlawan
BNN Ungkap Hasil Operasi 3 Hari: 390 Penyalahguna Narkoba Ditangani, 353 Direhabilitasi
Tuan Rondahaim Saragih Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo
Marsinah Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional: Sejarah Kelam, Perjuangan Buruh, dan Momen Haru Keluarga di Istana