AKP Aji Riznaldi membeberkan identitas tersangka. Tiga orang yang dihadirkan tersebut sudah berusia dewasa, yakni 18, 19, dan 23 tahun. Sementara pelaku lainnya masih berstatus di bawah umur dan merupakan pelajar SMA dan SMK di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, sehingga tidak ditampilkan.
Modus dan Kronologi Tawuran Antar Kelompok
Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Bogor Kota, tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja, yaitu Kampung Kidul Generation (KKG) dan Selatan Independent Junior (SIJ). Awalnya, kelompok KKG disebutkan mengajak berkelahi. Pertemuan di Jalan Kompleks Darmais Kencana, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, itu pun berubah menjadi aksi saling serang menggunakan senjata tajam.
Insiden berdarah ini mengakibatkan sejumlah korban luka-luka dari kedua belah pihak. Dari kelompok SIJ, korban berinisial AS mengalami luka bacok serius di kepala. Sementara dari kelompok KKG, dua korban yang diketahui berinisial AA dan R juga menderita luka-luka di beberapa bagian tubuh seperti punggung, tangan, pundak, dan leher.
Polisi mengamankan total barang bukti berupa tiga unit ponsel, delapan bilah celurit, dua bilah golok gobang, dan satu bilah pedang. Pengamanan terhadap kesepuluh pelaku diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan memutus mata rantai kekerasan antar kelompok remaja di Bogor.
Artikel Terkait
Tuan Rondahaim Saragih Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo
Marsinah Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional: Sejarah Kelam, Perjuangan Buruh, dan Momen Haru Keluarga di Istana
Generasi Muda Jadi Kunci Peningkatan Literasi JKN Melalui Program Smart JKN
Realisasi APBD Banten 2025 Capai 78,9%, Fokus Percepatan Penyerapan Angaran