AKP Aji Riznaldi membeberkan identitas tersangka. Tiga orang yang dihadirkan tersebut sudah berusia dewasa, yakni 18, 19, dan 23 tahun. Sementara pelaku lainnya masih berstatus di bawah umur dan merupakan pelajar SMA dan SMK di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, sehingga tidak ditampilkan.
Modus dan Kronologi Tawuran Antar Kelompok
Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Bogor Kota, tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja, yaitu Kampung Kidul Generation (KKG) dan Selatan Independent Junior (SIJ). Awalnya, kelompok KKG disebutkan mengajak berkelahi. Pertemuan di Jalan Kompleks Darmais Kencana, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, itu pun berubah menjadi aksi saling serang menggunakan senjata tajam.
Insiden berdarah ini mengakibatkan sejumlah korban luka-luka dari kedua belah pihak. Dari kelompok SIJ, korban berinisial AS mengalami luka bacok serius di kepala. Sementara dari kelompok KKG, dua korban yang diketahui berinisial AA dan R juga menderita luka-luka di beberapa bagian tubuh seperti punggung, tangan, pundak, dan leher.
Polisi mengamankan total barang bukti berupa tiga unit ponsel, delapan bilah celurit, dua bilah golok gobang, dan satu bilah pedang. Pengamanan terhadap kesepuluh pelaku diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan memutus mata rantai kekerasan antar kelompok remaja di Bogor.
Artikel Terkait
Stasiun Cikini Operasikan Lift Tangga untuk Aksesibilitas Penumpang
Seskab Teddy Silaturahmi ke Wapres Gibran, Bahas Kondisi Terkini Negara
Polres Bogor Gagalkan Praktik Pengoplosan Gas, Kerugian Negara Capai Rp13,2 Miliar per Bulan
BNPB Tinjau Kerusakan Gereja Pascagempa 7,6 M, Pastikan Penanganan Segera