Polresta Bogor Amankan 10 Pelaku Tawuran Berdarah di Tanahsareal
Polresta Bogor berhasil mengamankan sepuluh orang yang terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Tanahsareal, Kota Bogor. Insiden yang sempat viral ini mempertontonkan seorang pelajar tergeletak tak berdaya dengan luka di kepala di depan sebuah minimarket. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah senjata tajam berbahaya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Aji Riznaldi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan mendalam bekerja sama dengan Polsek Tanah Sareal dan jajaran intelijen. "Kita berhasil mengamankan 10 orang yang ikut serta dalam kegiatan tawuran tersebut," tegas Aji dalam jumpa pers yang digelar pada Senin (10/11/2025).
Barang Bukti Senjata Tajam dan Tersangka Diperlihatkan
Dalam konferensi pers tersebut, polisi menghadirkan tiga tersangka dewasa yang mengenakan kaus tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol. Barang bukti yang berhasil diamankan dan ditampilkan kepada publik sangat mencengangkan, termasuk pedang, celurit berukuran besar, golok panjang (gobang), dan samurai yang dijajarkan di atas meja.
AKP Aji Riznaldi membeberkan identitas tersangka. Tiga orang yang dihadirkan tersebut sudah berusia dewasa, yakni 18, 19, dan 23 tahun. Sementara pelaku lainnya masih berstatus di bawah umur dan merupakan pelajar SMA dan SMK di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, sehingga tidak ditampilkan.
Modus dan Kronologi Tawuran Antar Kelompok
Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Bogor Kota, tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja, yaitu Kampung Kidul Generation (KKG) dan Selatan Independent Junior (SIJ). Awalnya, kelompok KKG disebutkan mengajak berkelahi. Pertemuan di Jalan Kompleks Darmais Kencana, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, itu pun berubah menjadi aksi saling serang menggunakan senjata tajam.
Insiden berdarah ini mengakibatkan sejumlah korban luka-luka dari kedua belah pihak. Dari kelompok SIJ, korban berinisial AS mengalami luka bacok serius di kepala. Sementara dari kelompok KKG, dua korban yang diketahui berinisial AA dan R juga menderita luka-luka di beberapa bagian tubuh seperti punggung, tangan, pundak, dan leher.
Polisi mengamankan total barang bukti berupa tiga unit ponsel, delapan bilah celurit, dua bilah golok gobang, dan satu bilah pedang. Pengamanan terhadap kesepuluh pelaku diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan memutus mata rantai kekerasan antar kelompok remaja di Bogor.
Artikel Terkait
Tanggul Sungai Cabean di Demak Jebol, Ratusan Rumah dan Lahan Pertanian Terendam
DPR Harap Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina di Forum Perdamaian AS
Tembok SMP di Kalibata Roboh, Diduga Akibat Kelalaian Perawatan
Anggota DPR Desak Pemerintah Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah