Polisi Tangkap 2 Maling Motor Tewaskan Hansip Cakung dalam 24 Jam

- Senin, 10 November 2025 | 15:40 WIB
Polisi Tangkap 2 Maling Motor Tewaskan Hansip Cakung dalam 24 Jam
Dua Maling Motor Tewaskan Hansip Cakung Ditangkap dalam 24 Jam - Kronologi Penangkapan

Dua Pelaku Penembakan Hansip di Cakung Berhasil Diamankan Polisi dalam 24 Jam

Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang hansip di Cakung, Jakarta Timur. Dua pelaku pencurian motor yang melakukan penembakan berhasil ditangkap oleh Tim Jaga Jakarta Ditreksrimum Polda Metro Jaya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kronologi Penangkapan Dua Tersangka Penembak Hansip

Peristiwa penembakan ini terjadi pada dini hari Sabtu, 8 November 2025. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa tim gabungan dari Subdit Resmob dan Jatanras segera bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan pada pukul 03.00 WIB.

Dari olah TKP dan pengembangan informasi, polisi berhasil mendapatkan petunjuk mengenai dua orang yang diduga sebagai pelaku. Salah satu tersangka berhasil diamankan di Pelabuhan Bakauheni saat berusaha melarikan diri ke Lampung. Pelaku kedua ditangkap pada hari yang sama, Minggu (9/11) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pasangan Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis. Kombes Iman Imanuddin menyatakan bahwa kedua tersangka dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP. Ancaman pidananya sangat berat, mulai dari pidana mati, hukuman seumur hidup, hingga penjara 15 tahun.

Peran Warga dan Call Center Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penangkapan diawali dengan laporan warga yang cepat melalui call center polisi 110. Warga yang mendengar korban berteriak minta tolong segera menghubungi polisi, sehingga Polsek Cakung dapat langsung menuju lokasi kejadian.

Tersangka pertama yang berinisial R berhasil diamankan dalam waktu 12 jam. Beberapa jam kemudian, tim berhasil menangkap pelaku kedua berinisial PS beserta barang bukti. Kecepatan penangkapan ini menunjukkan kinerja maksimal aparat kepolisian dalam menangani kasus kriminalitas berat.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar