Franka Franklin Buka Suara Dukung Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook

- Senin, 10 November 2025 | 15:10 WIB
Franka Franklin Buka Suara Dukung Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook
Franka Franklin Dukung Nadiem Makarim: Percaya Tugas Dilakukan dengan Jujur

Franka Franklin Beri Dukungan untuk Nadiem Makarim di Tengah Perkara Hukum

Franka Franklin, istri dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, secara tegas menyatakan dukungannya. Ia meyakini bahwa suaminya telah melaksanakan seluruh pekerjaan dan amanahnya dengan penuh kejujuran dan telah berusaha yang terbaik.

Pernyataan ini disampaikan Franka Franklin setelah berkunjung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa Nadiem dan semua pihak yang terlibat telah bertindak sebaik mungkin dalam menjalankan tugasnya.

Franka juga menyampaikan harapannya agar Nadiem memperoleh keadilan. Ia berdoa agar proses hukum yang sedang berjalan dapat berlangsung secara transparan, sehingga kebenaran dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas.

Selain membahas perkara hukum, Franka membagikan kabar terbaru mengenai kondisi Nadiem. Ia menyebutkan bahwa proses pemulihan kesehatan Nadiem berjalan dengan baik. Akses untuk berkunjung dan bertemu juga tidak mengalami kendala, sehingga Franka dan anak-anak mereka, termasuk bayi mereka yang berusia satu tahun, dapat menjenguk.

Mengenai aktivitas Nadiem selama berada di rumah tahanan, Franka menjelaskan bahwa suaminya banyak menghabiskan waktu dengan membaca buku, menulis, berdoa, dan melakukan meditasi. Kegiatan-kegiatan tersebut disebutkannya sangat membantu Nadiem dalam menjalani proses hukum ini dengan lebih tenang dan bersemangat.

Perkara hukum yang melibatkan Nadiem Makarim terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook. Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar