Penegakan hukum internasional dan multilateralisme menjadi pilar utama dalam menjaga ketertiban dunia. Hal ini menjadi isu sentral yang diangkat oleh Menteri Luar Negeri Sugiono dalam pidatonya di hadapan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Dalam forum bergengsi tersebut, ia menekankan urgensi setiap negara untuk memperbarui komitmen terhadap Piagam PBB, hukum internasional, dan prinsip multilateralisme.
Pernyataan itu disampaikan Menlu Sugiono pada sesi High-Level Open Debate bertema “Upholding the Purposes and Principles of the UN Charter and Strengthening the UN Centered-International System” di Markas Besar PBB, New York, Selasa (26/5/2026) waktu setempat. Sidang tingkat tinggi tersebut dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi, yang menjabat sebagai Presiden DK PBB pada bulan Mei 2026, dan turut dihadiri Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Dalam pidatonya, Menlu Sugiono menegaskan bahwa tantangan global yang dihadapi saat ini bukan disebabkan oleh menurunnya relevansi Piagam PBB. Sebaliknya, masalah utama justru berasal dari penerapan prinsip-prinsip hukum internasional dan multilateralisme yang kerap dilakukan secara selektif oleh sejumlah negara.
“Situasi di Palestina, khususnya di Gaza, menjadi cerminan nyata dari kegagalan komunitas internasional dalam menegakkan prinsip-prinsip tersebut secara adil dan konsisten,” ujar Menlu Sugiono.
Ia kembali menegaskan posisi Indonesia yang konsisten mendukung solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina. “Solusi dua negara, berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, tetap merupakan satu-satunya jalan,” tegasnya.
Di sisi lain, Menlu Sugiono juga menyoroti meningkatnya serangan terhadap pasukan perdamaian PBB dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan serangan langsung terhadap prinsip multilateralisme. “Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan serangan terhadap prinsip multilateralisme. Untuk itu, perlindungan terhadap pasukan perdamaian PBB mutlak harus dilakukan,” ujarnya.
Penghormatan terhadap hukum internasional, lanjutnya, juga dapat dibuktikan melalui kepatuhan terhadap hukum laut, khususnya UNCLOS. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa jalur pelayaran strategis internasional tidak dijadikan arena konfrontasi maupun alat tawar-menawar politik.
Menlu RI juga menggarisbawahi meningkatnya ancaman keamanan global, termasuk dampak perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan senjata otonom (autonomous weapons) terhadap karakter konflik modern. Perubahan lanskap keamanan ini, menurutnya, membutuhkan respons kolektif yang lebih adaptif dari komunitas internasional.
Indonesia mendesak agar Dewan Keamanan PBB menjadi lebih representatif, transparan, dan akuntabel, serta mampu mencerminkan suara negara-negara berkembang yang selama ini kerap terpinggirkan dalam pengambilan keputusan global.
Sebagai penutup, Menlu Sugiono menegaskan bahwa dunia tidak membutuhkan hierarki kekuasaan baru. Yang diperlukan justru pembaruan komitmen untuk kembali pada prinsip-prinsip Piagam PBB dan memperkuat multilateralisme yang melayani seluruh negara secara setara.
Artikel Terkait
Sapi Kurban di Bogor Kabur dari Musala, Terjebak di Gorong-gorong
Ribuan Jemaah Haji Mulai Tinggalkan Arafah Menuju Muzdalifah untuk Mabit
Polda Riau Salurkan 195 Hewan Kurban ke Desa Terpencil saat Idul Adha 2026
Harga Samsung Galaxy A35 5G Anjlok di 2026, Kini Dibanderol Mulai Rp4,2 Juta