Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara resmi mengawal penyelidikan kasus siswa SMP yang jatuh dari lantai 8 di Gading Serpong, Tangerang Selatan. KPAI berencana meminta keterangan dari berbagai pihak terkait untuk memastikan transparansi investigasi.
Komisioner KPAI Diyah Pusparini menyatakan, "Saya akan mengawal kasusnya, saya ke Polres Tangsel dulu, terus ke keluarga baru ke sekolah," dalam keterangannya pada Senin (10/11/2025).
Diyah menegaskan bahwa KPAI akan memantau perkembangan proses penyelidikan kasus siswa SMP di Tangerang Selatan ini. Dia menekankan pentingnya transparansi dan memastikan tidak ada informasi yang ditutupi dalam pengusutan kasus tersebut.
"Ya pengawasan kan, tupoksinya KPAI kan pengawasan, sudah sejauh mana ini prosesnya. Pokoknya kalau bisa diusut, jangan sampai nanti ditutupi," tegas Diyah.
Artikel Terkait
Roy Suryo Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ini Daftar 8 Terduga Pelaku
Kecelakaan Truk Terbalik di Kebayoran Lumpuhkan Lalu Lintas, Bus Transjakarta 8C & 9E Terlambat
10 Nama Pahlawan Nasional 2025: Soeharto, Gus Dur, dan Marsinah Diumumkan Prabowo
Pembebasan Denda PKB DKI 2025: Syarat & Periode (10 Nov-31 Des)