Polres Kampar Gagalkan Judi Sabung Ayam Nasional di Dua Lokasi
Sebuah operasi gabungan yang melibatkan Polres Kampar, Satuan Brimob Polda Riau, TNI, dan Satpol PP berhasil menggerebek dan membongkar lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Kampar, Riau. Penggerebekan ini dilakukan pada hari Minggu, 9 November 2025, setelah polisi menyelidiki undangan kontes sabung ayam bertajuk 'Bupati Arena-Undangan Nasional' yang viral di media sosial Facebook dan TikTok.
Modus Pelaku Pindah Lokasi untuk Hindari Aparat
Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, menjelaskan bahwa awalnya kegiatan judi sabung ayam ini direncanakan di Jalan Bupati, Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Namun, panitia penyelenggara diduga memindahkan lokasi ke Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, untuk menghindari pantauan aparat penegak hukum.
Tim gabungan yang terdiri dari 78 personel, dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambang dan Kasat Reskrim Polres Kampar, kemudian bergerak menuju lokasi pertama di Desa Kualu. Sayangnya, para pelaku judi sabung ayam telah berhasil melarikan diri. Di lokasi ini, tim menemukan dua gelanggang sabung ayam dan sekitar 40 kurungan ayam (songkok), serta tiga unit bangunan semi permanen yang kemudian dibongkar.
Penggerebekan Lokasi Kedua dan Barang Bukti Diamankan
Tak menyerah, tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi kedua di Desa Sialang Kubang. Meski aktivitas judi lagi-lagi sudah berhenti, tim berhasil membongkar bangunan semi permanen dan mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 11 buah kurungan ayam (songkok), 6 ekor ayam sabung, 3 buah piala, dan 1 paket alat judi dadu.
Kapolres Kampar: Tidak Ada Toleransi untuk Perjudian
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S., menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja tim gabungan. Beliau menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi perjudian di wilayah hukum Polres Kampar. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian, karena perjudian sangat meresahkan masyarakat dan dapat memicu terjadinya tindak kriminalitas lainnya. Siapapun yang terlibat dalam perjudian, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu," tegas Boby.
Operasi penggerebekan judi sabung ayam ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak tegas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Artikel Terkait
BPK Periksa Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Kerugian Negara dari Kuota Haji 2024
BPJPH: 2.340 Dapur Program Makan Bergizi Gratis Telah Bersertifikat Halal
Polisi Tangkap Pasangan Terkait Penelantaran Bayi di Bekasi, Terancam 7 Tahun Penjara
Pasangan di Bekasi Selatan Ditangkap Usai Menelantarkan Bayi yang Baru Lahir di Apartemen