Kemensos Pastikan Bansos Reguler Berlanjut Hingga April 2026

- Minggu, 05 April 2026 | 16:45 WIB
Kemensos Pastikan Bansos Reguler Berlanjut Hingga April 2026

JAKARTA Kabar baik buat para penerima bantuan sosial. Kementerian Sosial memastikan bahwa penyaluran bansos reguler, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) sampai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, akan terus berjalan setidaknya hingga April 2026 mendatang. Jadi, tidak perlu khawatir, bantuan itu masih akan mengalir.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, baru-baru ini mengungkapkan ada upaya percepatan dari pemerintah. Targetnya sederhana: agar bantuan lebih cepat sampai ke tangan yang tepat. Caranya? Dengan memajukan jadwal pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data inilah yang menjadi acuan utama menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.

"Biasanya data DTSEN kami terima tiap tanggal 20 di tiap triwulan. Tapi alhamdulillah, kali ini kami majukan jadi tanggal 10. Nanti tanggal 10 April dan seterusnya, data baru itu sudah kami terima," jelas Gus Ipul pada Sabtu, 4 April 2026.

"Dengan begitu, hasil pemutakhiran itu bisa langsung jadi pedoman untuk menyalurkan bansos tiap bulannya," tambahnya.

Menurut Gus Ipul, waktu persiapan yang lebih panjang ini diharapkan bisa mendongkrak persentase penyaluran. "Dengan waktu yang lebih banyak, ya harapannya persentase penyalurannya juga terus naik," ujarnya. Dia pun melaporkan capaian yang cukup menggembirakan: di triwulan pertama tahun ini saja, realisasi penyaluran PKH dan Sembako sudah menembus angka di atas 96%.

Nah, soal metode penyaluran, tetap melalui dua jalur yang sudah dikenal: jaringan perbankan di bawah Himpunan Bank Negara (Himbara) dan tentu saja, PT Pos Indonesia. Untuk triwulan kedua April, Mei, Juni Gus Ipul menjamin kualitas data DTSEN akan lebih solid lagi. Targetnya jelas: penyaluran tepat waktu kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Bansos Apa Saja yang Cair di April 2026?

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Ini adalah bantuan bersyarat untuk keluarga miskin dan rentan, dengan tujuan meningkatkan kondisi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan mereka. Penyalurannya dilakukan per triwulan. Untuk tahap kedua tahun 2026, yang mencakup periode April-Juni, besaran bantuannya adalah sebagai berikut per keluarga:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
  • Anak SD/sederajat: Rp225.000
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000
  • Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Perlu diingat, total yang diterima satu keluarga tergantung berapa banyak komponen di dalamnya yang terdaftar di data DTSEN.

2. Bantuan Pangan Non Tunai / Program Sembako

BPNT ini bentuknya saldo elektronik di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk belanja kebutuhan pokok. Skema penyalurannya juga triwulanan. Jika di tahap pertama penerima mendapat akumulasi Rp600.000 untuk tiga bulan, maka di tahap kedua yang dimulai April ini, bantuan akan kembali disalurkan sesuai periode berjalan. Saldo ini bisa dipakai berbelanja di e-warong atau agen mitra bank penyalur.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Selain bansos reguler, ada juga PIP yang dananya bakal terus disalurkan. Untuk termin I tahun 2026, pencairannya masih berlangsung hingga April ini. Bantuan ini ditujukan untuk peserta didik dari PAUD sampai SMA/sederajat, dan disalurkan lewat rekening Simpanan Pelajar (SimPel). Besarannya bervariasi:

  • SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun.
  • SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun.
  • SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1 juta sampai Rp1,8 juta per tahun.

Uniknya di 2026, PIP juga diperluas untuk jenjang PAUD/TK dengan nominal sekitar Rp450.000 per tahun.

Gimana Cara Cek Penerimanya?

Bingung cek status penerimaan? Gampang. Anda bisa mengunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos. Cukup masukkan data wilayah sesuai KTP, nama lengkap, dan kode captcha yang diminta. Lalu klik "Cari Data".

Alternatif lain, pakai aplikasi "Cek Bansos" yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Login dengan data NIK dan KK, lalu pilih menu "Cek Penerima". Sistem akan langsung menunjukkan status Anda, apakah terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau bantuan lainnya, berdasarkan data DTSEN terbaru.

Syarat dan Kriteria Penerima 2026

Pemerintah juga melakukan sedikit penyesuaian kriteria di tahun ini. Secara umum, penerima harus WNI dengan KTP dan KK sah, terdaftar di DTSEN, serta masuk kategori keluarga miskin/rentan. Selain itu, penerima bukan ASN, TNI, atau Polri, dan tidak sedang dapat bantuan serupa dari program lain.

Khusus untuk PKH, fokusnya sekarang pada keluarga di desil 1 hingga 4. Sementara BPNT diprioritaskan untuk kelompok desil 1 sampai 4 juga, tidak lagi mencakup desil 5. Jadi, memang ada upaya penajaman sasaran agar bantuan benar-benar menyentuh mereka yang paling memerlukan.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar