Polda Sumsel Resmikan Kafe Buruh Presisi, Ruang Dialog Ketenagakerjaan Pertama di Indonesia

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:40 WIB
Polda Sumsel Resmikan Kafe Buruh Presisi, Ruang Dialog Ketenagakerjaan Pertama di Indonesia

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan meresmikan Kafe Buruh Presisi, sebuah fasilitas yang memadukan ruang dialog ketenagakerjaan dengan Posko Industrial Ketenagakerjaan. Berlokasi di Jalan Jenderal A. Yani, Palembang, kafe ini menjadi yang pertama di Indonesia di tingkat kepolisian daerah dan merupakan bagian dari implementasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk memperkuat hubungan industrial yang harmonis.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana mengatakan kafe tersebut merupakan rumah bersama bagi seluruh pekerja dan pemangku kepentingan ketenagakerjaan di Sumatera Selatan. "Kafe Buruh Presisi kami hadirkan sebagai tempat silaturahmi, ruang dialog, sekaligus wadah mencari solusi bersama terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan. Tempat ini adalah milik bersama yang harus dimanfaatkan untuk membangun komunikasi yang baik sehingga hubungan industrial tetap harmonis dan situasi kamtibmas tetap kondusif," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2026).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya menambahkan bahwa kafe ini merupakan bentuk nyata transformasi pelayanan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat. "Kafe Buruh Presisi bukan sekadar tempat berkumpul, tetapi menjadi simbol kehadiran negara melalui Polri dalam mendengar, memfasilitasi, dan mencari solusi atas persoalan ketenagakerjaan. Kami berharap fasilitas ini menjadi ruang komunikasi yang produktif, memperkuat sinergi antara pekerja, pengusaha, pemerintah, dan kepolisian sehingga tercipta hubungan industrial yang sehat, produktif, serta mampu menjaga stabilitas keamanan dan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan," imbuhnya.

Peresmian diawali dengan dialog bersama perwakilan sepuluh organisasi serikat pekerja dan serikat buruh se-Sumatera Selatan yang dipimpin Wakapolda Sumsel. Sebanyak 50 perwakilan dari sepuluh organisasi mengikuti dialog terbuka sebagai wadah penyampaian aspirasi sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan kalangan pekerja.

Selain area diskusi informal, Kafe Buruh Presisi juga dilengkapi Posko Industrial Ketenagakerjaan yang diisi personel dari fungsi Intelkam, Ditreskrimsus, serta Desk Ketenagakerjaan Polda Sumsel. Posko ini memberikan pendampingan, menerima informasi, memfasilitasi penyelesaian persoalan hubungan industrial, serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi konflik ketenagakerjaan. Di dalam kawasan tersebut juga tersedia ruang bagi pelaku UMKM sebagai dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi keluarga pekerja.

Keberadaan kafe ini merupakan implementasi Program Presisi Polri yang diinisiasi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, sekaligus mendukung agenda pemerintah dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan perlindungan terhadap pekerja, menjaga iklim investasi yang sehat, serta memperkuat stabilitas ekonomi nasional. Melalui pendekatan dialogis, Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi antara pekerja, perusahaan, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam dialog tersebut, perwakilan serikat buruh menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polda Sumsel yang dinilai menghadirkan paradigma baru dalam hubungan antara Polri dan kalangan pekerja. Menurut mereka, kehadiran Kafe Buruh Presisi memberikan ruang komunikasi yang lebih nyaman, terbuka, dan setara sehingga berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat didiskusikan sejak dini sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Perwakilan serikat buruh juga berharap konsep serupa dapat direplikasi di seluruh Polres jajaran Polda Sumsel.

Polda Sumatera Selatan berkomitmen mengoperasikan Kafe Buruh Presisi secara berkelanjutan sebagai pusat komunikasi, konsultasi, dan kolaborasi bidang ketenagakerjaan. Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi model pelayanan Polri yang humanis dan adaptif serta dapat dikembangkan di jajaran Polres sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan pekerja, menjaga kondusivitas hubungan industrial, dan mendukung pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags