Menteri PPPA Apresiasi Perbaikan Cepat Masjid SMAN 72 Jakarta Pasca-Ledakan

- Sabtu, 08 November 2025 | 19:30 WIB
Menteri PPPA Apresiasi Perbaikan Cepat Masjid SMAN 72 Jakarta Pasca-Ledakan

Menteri PPPA Kunjungi SMAN 72 Jakarta Pasca-Ledakan, Apresiasi Perbaikan Cepat Polisi

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, melakukan kunjungan langsung ke SMAN 72 Jakarta menyusul insiden ledakan yang menyebabkan puluhan korban luka. Dalam kunjungannya, Menteri Arifatul menyempatkan untuk meninjau kondisi masjid sekolah yang menjadi lokasi kejadian.

Arifatul menyampaikan bahwa kerusakan pada beberapa bagian masjid telah ditangani dan diperbaiki dengan cepat oleh pihak kepolisian. Ia memberikan apresiasi tinggi atas langkah sigap Polri tersebut, yang dinilainya sebagai bentuk dukungan nyata untuk menghilangkan trauma para korban, terutama siswa.

"Tadi melihat masjid yang sudah diperbaharui, diperbaiki dari Polres ya. Sigap sekali di mana supaya anak-anak tidak trauma melihat ruangan tersebut jadi sudah diperbaharui," ujar Arifatul di lokasi pada Sabtu (8/11/2025).

Ia juga menyampaikan terima kasih atas totalitas kepolisian dalam mempercepat proses pemulihan korban. Perbaikan fasilitas yang cepat ini disebutnya sebagai langkah krusial untuk pemulihan psikologis.

Kedatangan Menteri PPPA ini juga dalam rangka berdiskusi dengan pihak sekolah guna mempersiapkan aktivitas belajar mengajar yang rencananya akan kembali dimulai pada Senin, 10 November 2025.

Kementerian PPPA menyatakan kesiapannya untuk mendukung persiapan tersebut, termasuk dengan memberikan bantuan pemulihan dan perlindungan bagi guru dan siswa yang terdampak ledakan.

"Yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemulihan bukan hanya yang sekarang ada di rumah sakit, tetapi anak-anak yang ada di sekolah ini juga butuh pemulihan," tegas Arifatul.

Rencana tindak lanjut masih akan didiskusikan lebih matang dalam pertemuan lanjutan pada hari berikutnya untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses belajar mengajar.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar