Wamendagri: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tapi Fondasi Perdamaian Dunia

- Senin, 01 Juni 2026 | 18:20 WIB
Wamendagri: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tapi Fondasi Perdamaian Dunia

Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan fondasi pemersatu bangsa sekaligus pilar bagi terciptanya perdamaian dunia. Demikian pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat membacakan pidato tertulis Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi pada Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (1/6/2026). Menurut Wiyagus, Pancasila adalah bintang penuntun yang telah membuktikan ketangguhannya dalam menjaga keutuhan bangsa.

Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum refleksi untuk memastikan api Pancasila tetap menyala dalam jiwa setiap insan Indonesia. Tema yang diusung tahun ini, “Pancasila Pemersatu Bangsa Fondasi Perdamaian Dunia”, menegaskan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya relevan untuk menjaga keutuhan bangsa, tetapi juga menjadi jawaban bagi terciptanya perdamaian dunia yang abadi. “Sebuah pernyataan tegas bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya relevan untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia, namun demikian juga menjadi jawaban terciptanya perdamaian dunia yang abadi,” imbuh Wiyagus dalam keterangan tertulis.

Di tengah dunia yang diwarnai ketidakpastian dan ancaman fragmentasi, Indonesia tetap berdiri kokoh sebagai contoh nyata bagaimana keberagaman yang terdiri atas lebih dari 17.000 pulau dan ratusan etnik dapat disatukan dalam satu ikatan kebangsaan. “Pancasila adalah jangkar moral kita dalam menghadapi turbulensi global, mulai dari disrupsi teknologi hingga dinamika geopolitik,” ujar Wiyagus.

Sementara itu, Wiyagus menambahkan bahwa Indonesia bukan sekadar penonton dalam kancah dunia. Sesuai amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Indonesia memiliki tanggung jawab konstitusional untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Pancasila, lanjutnya, juga menjadi fondasi kebijakan luar negeri yang bebas aktif. Nilai musyawarah dan mufakat yang dianut Indonesia merupakan instrumen diplomasi yang sangat dibutuhkan dunia saat ini untuk menjembatani perbedaan dan menghentikan konflik.

“Sebagai bangsa yang besar, kita terus menunjukkan kepemimpinan nyata, kontribusi pasukan perdamaian Indonesia di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB, peran kita dalam mediasi konflik regional, serta konsistensi kita dalam menyuarakan keadilan bagi bangsa-bangsa terjajah, adalah pengejawantahan dari sila kedua,” tegasnya.

Di sisi lain, Wiyagus menekankan bahwa Pancasila tidak hanya menjadi landasan perdamaian di tengah konflik, tetapi juga landasan moral di era perkembangan teknologi. Kemajuan teknologi tanpa arah moral, menurutnya, bisa menyesatkan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa, terutama generasi muda sebagai penjaga masa depan, untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup. “Jangan biarkan nilai-nilai luhur ini hanya menjadi hiasan di dinding kantor atau teks di buku-buku sejarah,” pesannya.

Wiyagus juga mengingatkan agar setiap kebijakan publik lahir berlandaskan keadilan sosial, memenuhi rasa keadilan publik, menjamin hak-hak masyarakat terkecil, dan tidak membiarkan ada rakyat yang merasa ditinggalkan. “Kita harus terus melawan segala bentuk intoleransi dan radikalisme yang dapat merusak harmonisasi kebangsaan kita,” tuturnya.

Terakhir, Wiyagus mengajak seluruh pihak untuk terus meneguhkan komitmen kebangsaan serta menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah bangsa besar yang menjunjung tinggi religiositas dengan semangat persatuan dan kuat karena nilai-nilai kemanusiaannya. “Selama darah Indonesia masih mengalir di tubuh kita, Pancasila akan senantiasa hidup dalam setiap denyut nadi seluruh anak bangsa di Republik yang kita cintai. Selamat Hari Lahir Pancasila, jayalah Indonesia,” pungkasnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar