Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dua remaja berusia 16 dan 14 tahun berhasil diamankan dalam operasi pencegahan tawuran pelajar ini.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan bahwa Siskamling Terpadu bersama Polsek Ciputat Timur berhasil mencegah aksi tawuran yang rencananya akan dilakukan oleh sekelompok pelajar. Kejadian ini terjadi pada Jumat (7/11) sekitar pukul 21.30 WIB.
Awalnya, petugas Siskamling melaporkan adanya sejumlah remaja yang mencurigakan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota polisi segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua pelajar.
Dalam penggeledahan lanjutan, polisi menyita berbagai barang bukti termasuk senjata tajam dan air keras. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu bilah celurit, samurai, penggaris besi, dua botol air keras, dua unit sepeda motor, dan empat unit telepon genggam.
Bambang mengungkapkan bahwa kedua remaja tersebut rencananya akan bergabung dengan 20 rekan lainnya untuk melakukan tawuran. Namun, rekan-rekan mereka berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.
Seluruh barang bukti dan kedua pelajar yang diamankan telah dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim. Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Artikel Terkait
Pemerintah Tegaskan Persiapan Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza Masih Berlangsung
Pelatih PSIM Buka Peluang Debut Bek Belanda Jop van der Avert Lawan Persik Kediri
Kejagung Ungkap Korupsi Ekspor Limbah Sawit Rugikan Negara Rp14 Triliun
Mantan Kepala LKPP Ungkap Celah Kemahalan Harga di E-Katalog