Bamsoet Yakin Prabowo Tak Ragu Beri Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto, Ini Alasannya

- Sabtu, 08 November 2025 | 09:05 WIB
Bamsoet Yakin Prabowo Tak Ragu Beri Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto, Ini Alasannya

Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Bamsoet Yakin Prabowo Tak Akan Ragu

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan ragu menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto. Keyakinan ini didasari oleh proses politik dan dukungan hukum yang telah matang di Sidang Paripurna MPR RI.

Sidang paripurna yang melibatkan seluruh fraksi DPR RI dan DPD RI dinilai memiliki kekuatan hukum yang sama dengan keputusan MPR RI sebelumnya yang memulihkan nama baik Presiden pertama Soekarno dan Presiden keempat Abdurrahman Wahid. Dengan demikian, tidak ada lagi hambatan hukum, politik, maupun administratif bagi negara untuk memberikan penghormatan tertinggi ini kepada Soeharto.

Konsensus Politik dan Dukungan MPR RI

Keputusan ini disahkan dalam Sidang Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024 yang dihadiri lebih dari dua pertiga anggota MPR. Bamsoet menjelaskan bahwa prosesnya telah melalui serangkaian rapat intensif. Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan seluruh pimpinan fraksi dan kelompok DPD pada 23 September 2024 menjadi forum penting yang melahirkan konsensus nasional.

"Setelah MPR RI periode 2019-2024 memulihkan nama baik mantan Presiden Soekarno dan Abdurrahman Wahid serta mencabut nama mantan Presiden Soeharto dari pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998, maka tidak ada lagi penghalang hukum atau politik. Kini saatnya bangsa ini memberikan penghormatan yang pantas," ujar Bamsoet.

Dia menegaskan bahwa pemerintah kini memiliki dasar moral dan historis yang kuat. Seluruh kriteria dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan juga dinilai telah terpenuhi oleh Soeharto.

Momen Rekonsiliasi Nasional dan Warisan Sejarah


Halaman:

Komentar