PP KAMMI Apresiasi Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) memberikan apresiasi dan menilai positif langkah Polda Metro Jaya yang telah menetapkan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut organisasi mahasiswa ini, langkah hukum tersebut dianggap memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi, dalam pernyataannya pada Jumat, 7 November 2025, menyampaikan bahwa penetapan tersangka ini tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga menunjukkan ketegasan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa ketegasan ini penting agar energi dan perhatian masyarakat dapat dialihkan untuk mendiskusikan isu-isu nasional yang lebih positif dan membangun.
KAMMI menilai langkah yang diambil oleh Polda Metro Jaya sudah tepat dan mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Kita hormati proses hukum yang berjalan," tegas Jundi, menutup pernyataannya.
Daftar Lengkap Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang terbagi ke dalam dua klaster. Salah satu nama yang terkenal adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.
5 Tersangka Klaster Pertama
Kelima tersangka dalam klaster pertama adalah:
- ES
- KTR
- MRF
- RE
- DHL
Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
3 Tersangka Klaster Kedua
Tiga tersangka dalam klaster kedua meliputi:
- RS (Roy Suryo)
- RHS
- TT
Para tersangka klaster kedua dikenai pasal-pasal seperti Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, serta beberapa pasal dalam Undang-Undang ITE termasuk Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat 4, dan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2).
Artikel Terkait
PDIP Tegaskan Posisi sebagai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo
Warga Pidie Jaya Bergantung Bantuan Air Bersih Pasca Bencana
Iran Gelar Latihan Militer di Selat Hormuz Jelang Perundingan Nuklir dengan AS
Ribuan Biota Laut Mati Diduga Akibat Pencemaran, Aktivitas Nelayan Tangerang Terhenti