Green Policing Polres Siak: Kolaborasi dengan Generasi Z untuk Lingkungan Lestari
Polres Siak mewujudkan komitmen Green Policing Kapolda Riau dengan aksi nyata penanaman pohon. Bersama mahasiswa Politeknik Sriwijaya (Polsri) PSDKU Siak, program ini mengajak Generasi Z untuk aktif menjaga kelestarian alam.
Aksi Nyata Green Policing di Kampus
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, memimpin langsung penanaman bibit pohon di lingkungan kampus. Kegiatan bertema 'Green Policing Generasi Gen Z: Cinta Lingkungan, Peduli Hutan, dan Penyuluhan Lingkungan Hidup' ini digelar pada Rabu, 5 November 2025.
Green Policing: Pergeseran Paradigma Polri
AKBP Eka Ariandy Putra menegaskan bahwa Green Policing merupakan pendekatan baru. Tugas Kepolisian tidak hanya penindakan hukum, tetapi mencakup edukasi dan pencegahan kerusakan lingkungan hidup.
Kolaborasi dengan mahasiswa sebagai Generasi Z dinilai strategis untuk menanamkan kesadaran lingkungan. Aksi menanam pohon diharapkan dapat menumbuhkan kepedulian terhadap alam sejak dini.
Bibit Durian: Investasi Lingkungan dan Ekonomi
Penanaman bibit durian dipilih sebagai simbol investasi jangka panjang. Selain mendukung ekosistem hijau, pohon durian juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Siak di masa depan.
Apresiasi dari Dunia Pendidikan
Koordinator Program Studi Teknik Kimia Polsri PSDKU Siak, Meyci Trisna, menyambut positif inisiatif Polres Siak. Kehadiran polisi untuk menanam pohon di kampus memperkuat sinergi antara institusi pendidikan dan aparat keamanan.
Kegiatan ini diakhiri dengan penanaman bibit durian dan foto bersama, menandai komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Siak yang maju dan berwawasan lingkungan. Program Green Policing diharapkan terus melahirkan generasi muda peduli lingkungan di Riau.
Artikel Terkait
Wamendag Ajak Hipmi Export Center Percepat Ekspor untuk Dongkrak Surplus
Menteri PUPR Tinjau Lahan Calon Rusun Subsidi 1.208 Unit di Bandung
KPK Dalami Dugaan Intervensi dalam Kasus Pemerasan Calon Perangkat Desa Pati
Polres Anambas Musnahkan 56,51 Gram Sabu dari Dua Kasus