Wamendagri menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah aktif memberikan arahan dan peringatan kepada kepala daerah mengenai pencegahan korupsi. Bahkan, para kepala daerah telah mengikuti pembinaan khusus melalui retret di Magelang yang mengingatkan bahaya praktik korupsi.
"Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama-sama KPK, kejaksaan, BPKP, dan lain-lain. Sejak retret Magelang sudah diingatkan untuk tidak korupsi," imbuh Bima Arya.
KPK: Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi. Penetapan ini menjadikan Abdul Wahid sebagai gubernur keempat di Riau yang terjerat kasus korupsi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan keprihatinan yang sama. "Ini adalah keprihatinan bagi kami, pertama, sudah empat kali ya ada empat gubernur yang ditangani terkait tindak pidana korupsi," ujarnya.
KPK berharap kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pejabat di Riau untuk menghentikan praktik korupsi. Tiga mantan gubernur Riau yang sebelumnya juga tersandung kasus korupsi adalah Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.
Artikel Terkait
Jember Hancurkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Miliaran Rupiah Penerimaan Negara
Ancaman Bom Lewat Email Gegerkan Sepuluh Sekolah di Depok
Banten Siap Sambut 350 Ribu Wisatawan di Libur Nataru 2025
Bencana Sumatera Ancam Keberangkatan 20 Ribu Calon Haji 2026