Wamendagri Bima Arya Prihatin 4 Gubernur Riau Terjerat Korupsi, Termasuk Abdul Wahid
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan keprihatinan mendalam atas rentetan kasus korupsi yang menjerat empat gubernur Riau dalam beberapa tahun terakhir. Menanggapi penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka oleh KPK, Bima Arya menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pemerintahan daerah.
"Riau ini sangat prihatin. Ini sudah 4 kali kasus korupsi gubernur," tegas Bima Arya dalam keterangan pers, Jumat (7/11/2025).
Evaluasi Sistem Pemerintahan Daerah Riau
Bima Arya mengungkapkan bahwa kasus korupsi berulang ini mengharuskan evaluasi komprehensif, mulai dari sistem rekrutmen, proses pemilihan, hingga mekanisme pengawasan kepala daerah.
"Ini artinya kembali lagi kita harus melakukan evaluasi secara menyeluruh mulai dari rekrutmen kepala daerah, sistem pemilihan sampai sistem pengawasan pemerintahan," jelasnya.
Upaya Pencegahan Korupsi Sudah Sering Dilakukan
Wamendagri menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah aktif memberikan arahan dan peringatan kepada kepala daerah mengenai pencegahan korupsi. Bahkan, para kepala daerah telah mengikuti pembinaan khusus melalui retret di Magelang yang mengingatkan bahaya praktik korupsi.
"Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama-sama KPK, kejaksaan, BPKP, dan lain-lain. Sejak retret Magelang sudah diingatkan untuk tidak korupsi," imbuh Bima Arya.
KPK: Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi. Penetapan ini menjadikan Abdul Wahid sebagai gubernur keempat di Riau yang terjerat kasus korupsi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan keprihatinan yang sama. "Ini adalah keprihatinan bagi kami, pertama, sudah empat kali ya ada empat gubernur yang ditangani terkait tindak pidana korupsi," ujarnya.
KPK berharap kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pejabat di Riau untuk menghentikan praktik korupsi. Tiga mantan gubernur Riau yang sebelumnya juga tersandung kasus korupsi adalah Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Dua Hakim PN Depok, Cermati Pola Suap Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
Menteri Luar Negeri: Dewan Perdamaian Gaza Belum Ambil Aksi Nyata
Tiga Bulan Pasca Banjir Bandang, Pemulihan di Aceh Utara Masih Terkendala Infrastruktur dan Pengungsian
Richie Bawa Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia Lolos ke Semifinal BATC 2026