murianetwork.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang dari Partai Garuda.
Selain memilih calon presiden dan wakilnya, nantinya akan ada pemilihan caleg DPRD Kabupaten/Kota masing-masing.
KPU mengumumkan sebanyak 682 daftar caleg akan ikut pemilu DPRD Kabupaten Sumedang pada tahun 2024. Dari Partai Garuda sendiri mendaftarkan 11 orang caleg yang hanya ada di dapil 1 dan 2, dimana masing-masing dapil terdapat satu orang saja.
Partai yang dibentuk pada tanggal 16 April 2015 memiliki tujuan untuk mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Baca Juga: Wajib Tahu! Daftar Caleg DPRD Kabupaten Sumedang 2024 dari Partai Hanura
Berikut adalah daftar nama calon tetap caleg DPRD Kabupaten Sumedang dari Partai Garuda:
Artikel Terkait
Direktur Djarum Dilarang Keluar Negeri, Terkait Dugaan Penggelapan Pajak
Purbaya Gebrak Meja: Thrifting Ilegal Tak Bisa Ditebus Pajak
Denny Indrayana Soroti Sikap Jokowi yang Ogah Pamer Ijazah Asli
Ray Rangkuti Soroti Kekuatan Politik di Balik Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi