Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Sukses Bangun Rumah Layak Huni di Jawa Tengah
Program gotong royong antara pemerintah dan sektor swasta berhasil membangun rumah layak huni bagi masyarakat Jawa Tengah. Inisiatif ini menunjukkan komitmen nyata dalam mengatasi masalah permukiman tanpa mengandalkan anggaran negara.
Dukungan Nyata Sektor Swasta untuk Pembangunan Rakyat
Maruarar menegaskan bahwa program ini menjadi bukti konkret kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha. "Djarum dan sektor swasta lain membuktikan bahwa gotong royong bukan hanya slogan. Tanpa uang negara, rumah-rumah rakyat bisa berdiri kokoh," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/11/2025).
Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan memperluas akses rumah layak huni. "Rumah yang layak adalah pondasi kesejahteraan keluarga. Kalau rumahnya bagus, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi keluarga juga ikut meningkat," katanya.
Kisah Sukses Penerima Bantuan Rumah
Kebahagiaan dirasakan langsung oleh warga penerima bantuan, seperti Sri Umami, warga Desa Pasuruhan Kidul, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Setelah puluhan tahun tinggal di rumah sederhana yang nyaris roboh, kini ia dapat menempati rumah baru bersama keluarga.
"Suami saya sakit stroke, saya sendiri bekerja sebagai pegawai Djarum. Dari bantuan itu, rumah saya yang awalnya rusak telah dibongkar, lalu dibangun baru. Sekarang sudah bisa ditempati, airnya lancar, temboknya bagus. Saya sangat bersyukur," tuturnya.
Transformasi Hunian Warga Kudus
Poniman, warga Kudus lainnya, juga membagikan pengalaman serupa. Ia mengaku bangga dan haru melihat rumahnya kini lebih kokoh dan layak huni.
"Rumah saya dibangun kembali, sudah selesai dan sudah saya tinggali. Bangunannya lebih bagus, kuat, dan tahan lama. Bahagia sekali, Pak," ungkapnya.
Target Pembangunan Rumah Layak Huni di Jawa Tengah
Selain kolaborasi dengan sektor swasta, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan perbaikan 17.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2025 melalui APBD provinsi, memperkuat komitmen dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat.
Artikel Terkait
KPK Periksa Sekretaris BKPSDM dan Dua Pihak Swasta Terkait Kasus Bupati Lampung Tengah
Marcelino Rarun Divonis Seumur Hidup atas Pembunuhan dan Pemutilasian Sepupu
Bhumjaithai Pimpin Perolehan Suara, Pemerintahan Koalisi Menjadi Keniscayaan
Tebing Ambruk di Bogor, 16 Jiwa Terancam Meski Tak Ada Korban