Kasus Ekspor Fatty Matter Oplos Turunan CPO Dibongkar, Cegah Kerugian Negara
Satgasus OPN berhasil mengungkap kasus pelanggaran ekspor turunan minyak sawit mentah (CPO) yang dicampur atau 'dioplos' dalam komoditas fatty matter. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah strategis untuk meminimalisir potensi kebocoran pendapatan negara.
Kasus ini terungkap setelah investigasi mendalam terhadap PT MMS yang menunjukkan adanya lonjakan ekspor fatty matter hingga 278 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pemeriksaan laboratorium di tiga tempat berbeda mengonfirmasi bahwa komoditas yang diekspor tersebut mengandung produk turunan CPO, yang seharusnya tidak mendapatkan fasilitas bebas pajak.
Kapolri menjelaskan bahwa fatty matter merupakan komoditas yang tidak dikenakan bea keluar dan bukan termasuk barang yang dibatasi ekspornya. Celah inilah yang diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyelundupkan turunan CPO guna menghindari kewajiban pembayaran pajak, yang pada akhirnya merugikan negara.
Artikel Terkait
Gangguan di Jalur Tambun-Cikarang, Enam Perjalanan KRL Tertahan Hingga Setengah Jam
Sahroni Desak Pemerintah Fokus Pulihkan Sumatera, Korban Tembus 1.106 Jiwa
Kantor Bupati Bekasi Digeledah, KPK Temukan Percakapan yang Dihapus
28 Ribu Personel Jaga Nataru, Polisi Jateng Buka Titip Kendaraan Gratis