Kasus Ekspor Fatty Matter Oplos Turunan CPO Dibongkar, Cegah Kerugian Negara
Satgasus OPN berhasil mengungkap kasus pelanggaran ekspor turunan minyak sawit mentah (CPO) yang dicampur atau 'dioplos' dalam komoditas fatty matter. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah strategis untuk meminimalisir potensi kebocoran pendapatan negara.
Kasus ini terungkap setelah investigasi mendalam terhadap PT MMS yang menunjukkan adanya lonjakan ekspor fatty matter hingga 278 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pemeriksaan laboratorium di tiga tempat berbeda mengonfirmasi bahwa komoditas yang diekspor tersebut mengandung produk turunan CPO, yang seharusnya tidak mendapatkan fasilitas bebas pajak.
Kapolri menjelaskan bahwa fatty matter merupakan komoditas yang tidak dikenakan bea keluar dan bukan termasuk barang yang dibatasi ekspornya. Celah inilah yang diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyelundupkan turunan CPO guna menghindari kewajiban pembayaran pajak, yang pada akhirnya merugikan negara.
Artikel Terkait
Korlantas Polri Bahas Inovasi ETLE & Program Polantas Menyapa dengan Pejabat Malaysia
Poskamling Ojol Serang: Solusi Keamanan & Dukungan Ekonomi untuk Driver
Ultimatum 1 Bulan Pemprov DKI: Adhi Karya Harus Bongkar Monorel Mangkrak di Rasuna Said
Sertijab Karo Multimedia Divisi Humas Polri dan Pelepasan 3 Personel Purna Bakti