Bencana angin puting beliung menerjang lima wilayah kabupaten di Provinsi Lampung, mengakibatkan kerusakan pada 142 unit rumah warga dan fasilitas umum. Daerah terdampak meliputi Kabupaten Lampung Timur, Pesawaran, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, dan Lampung Tengah.
Berdasarkan data dari Humas BPBD Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat, kerusakan properti diklasifikasikan dalam tiga kategori tingkat kerusakan. Sebanyak 26 unit mengalami kerusakan berat, 28 unit rusak sedang, dan 88 unit lainnya mengalami kerusakan ringan.
Kejadian angin kencang ini terjadi dalam rentang empat hari dari Sabtu hingga Selasa. Pihak BPBD bersama unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah setempat masih melakukan proses pendataan lengkap dan pembersihan material bangunan pasca-bencana.
Proses penanganan darurat saat ini fokus pada bantuan pembersihan lingkungan dan assessment kerusakan lebih detail. Masyarakat terdampak mendapat pendampingan dari tim gabungan untuk pemulihan kondisi tempat tinggal mereka.
Artikel Terkait
BNN Musnahkan Ladang Ganja 69 Ton di Aceh Utara: 6 Lokasi dan 97 Ribu Batang Digagalkan
Pria Prancis Temukan Harta Karun Emas Senilai Rp 12 Miliar di Kebun Sendiri
Polisi Gadungan Dandi Maulana Beraksi 4 Kali Gelapkan Motor Ojol di Jakarta Utara
Dorongan TKA 2025 yang Jujur untuk Pendidikan Nasional Lebih Berkualitas