Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK Usai OTT, 10 Orang Diperiksa
KPK menahan Gubernur Riau Abdul Wahid usai operasi tangkap tangan (OTT). Dia dibawa ke Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol.
Pantauan detikcom di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025), menunjukkan Abdul Wahid tiba pukul 13.46 WIB. KPK telah menetapkan tersangka terkait OTT di Riau sejak Selasa (4/11), dengan pengumuman resmi disampaikan sore ini.
Total terdapat 10 orang yang diperiksa KPK dalam operasi ini. Mereka dibawa dalam dua kloter ke Gedung KPK. OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan di Dinas PUPR Riau, dengan KPK mengungkap adanya modus "jatah preman" dalam kasus tersebut.
Artikel Terkait
Buruh Tani Tewas Bersimbah Darah di Halaman Lapo Tuak Pringsewu
Kalapas Pagar Alam Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalintim Ogan Ilir
Tiga Pemuda di Metro Diringkus Usai Perkosa Remaja Disabilitas Secara Terencana
Dosen USU Tewas Ditikam Anak Kandung Usai Aniaya Ibu