Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK Usai OTT, 10 Orang Diperiksa
KPK menahan Gubernur Riau Abdul Wahid usai operasi tangkap tangan (OTT). Dia dibawa ke Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol.
Pantauan detikcom di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025), menunjukkan Abdul Wahid tiba pukul 13.46 WIB. KPK telah menetapkan tersangka terkait OTT di Riau sejak Selasa (4/11), dengan pengumuman resmi disampaikan sore ini.
Total terdapat 10 orang yang diperiksa KPK dalam operasi ini. Mereka dibawa dalam dua kloter ke Gedung KPK. OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan di Dinas PUPR Riau, dengan KPK mengungkap adanya modus "jatah preman" dalam kasus tersebut.
Artikel Terkait
Warga Bandung Terluka Tangan Usai Hadang Macan Tutul untuk Lindungi Anak-anak
KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Impor Barang Palsu, Sita Barang Bukti Rp40,5 Miliar
KPK Tangkap Lima Tersangka Suap Impor, Satu Buron dan Puluhan Miliar Diamankan
Kepala KPP Banjarmasin Ditahan KPK Usai OTT, Akui Terima Janji Suap