Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK Usai OTT, 10 Orang Diperiksa
KPK menahan Gubernur Riau Abdul Wahid usai operasi tangkap tangan (OTT). Dia dibawa ke Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol.
Pantauan detikcom di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025), menunjukkan Abdul Wahid tiba pukul 13.46 WIB. KPK telah menetapkan tersangka terkait OTT di Riau sejak Selasa (4/11), dengan pengumuman resmi disampaikan sore ini.
Total terdapat 10 orang yang diperiksa KPK dalam operasi ini. Mereka dibawa dalam dua kloter ke Gedung KPK. OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan di Dinas PUPR Riau, dengan KPK mengungkap adanya modus "jatah preman" dalam kasus tersebut.
Artikel Terkait
Korea Utara Kirim 5.000 Tentara ke Rusia: Intelijen Ungkap Dukungan Militer untuk Perang Ukraina
Program Speling Jateng: Solusi Kesehatan Terpadu Pertama & Terlengkap di Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK, Ini Daftar Mantan Gubernur Riau Tersangka Korupsi
Wali Kota Pekanbaru Ikuti Kursus Pemantapan di Lemhanas, Ini Tujuannya