Krisis Pengungsi Afganistan di Pakistan: Penggerebekan dan Pengusiran Pasca Bentrokan
Pasca bentrokan mematikan antara Taliban dan pasukan Pakistan, pemerintah Islamabad semakin gencar memulangkan migran Afganistan. Upaya ini termasuk melancarkan penggerebekan terhadap toko dan rumah sewaan yang dihuni warga Afganistan, tidak hanya di wilayah perbatasan tetapi juga hingga ke ibu kota Islamabad dan Rawalpindi.
Kondisi ini memicu ketakutan di kalangan pemilik rumah Pakistan. Khawatir akan konsekuensi hukum, banyak yang akhirnya mengusir penyewa Afganistan atau menolak memperpanjang kontrak sewa. Akibatnya, banyak keluarga Afganistan terpaksa mencari tempat tinggal baru dalam situasi yang tidak menentu.
Biaya Hidup dan Birokrasi yang Memberatkan
Warga Afganistan di Pakistan juga menghadapi jalan buntu dalam memperpanjang izin tinggal. Prosesnya dikeluhkan sangat mahal, tidak pasti, dan penuh penundaan. Seorang warga Afganistan yang menyembunyikan identitasnya mengungkapkan, "Kami bersembunyi, keluarga kami tercerai-berai. Bisnis kami terhenti, anak-anak kami berhenti sekolah. Kami bahkan tidak punya waktu untuk memikirkan langkah selanjutnya."
Warga yang Sudah Puluhan Tahun Tinggal di Pakistan Terkejut
Dalam dua minggu terakhir, penggerebekan dilaporkan terjadi di berbagai wilayah permukiman. Tidak hanya itu, polisi Pakistan juga mulai membuat pengumuman di masjid-masjid yang memperingatkan bahwa menyewakan properti kepada migran Afganistan akan dianggap sebagai tindak kriminal.
Kebijakan ini mengejutkan banyak warga Afganistan perkotaan yang telah hidup dan bekerja di Pakistan selama puluhan tahun. Abdullah Khan, seorang insinyur berusia 32 tahun yang lahir di Pakistan, berbagi, "Tempat ini adalah rumah saya. Saya tak pernah membayangkan negara yang telah memberi saya segalanya suatu hari akan memaksa saya pergi. Ini sungguh menyakitkan."
Alasan Keamanan Pemerintah Pakistan
Pemerintah Pakistan membela kebijakannya dengan alasan keamanan. Talal Chaudhry, pejabat senior Kementerian Dalam Negeri Pakistan, menyatakan bahwa meski telah lama menyambut warga Afganistan, mereka yang tinggal ilegal harus pulang. Ia menuduh sebagian dari mereka terlibat dalam militansi dan perdagangan narkotika.
Artikel Terkait
Singapura Berlakukan Hukuman Cambuk WAJIB untuk Scammer, Rugikan Negara Rp 46,8 Triliun
PP Polri Daerah Metro Jaya Anjangsana ke Istri Irjen (P) MB Hutagalung Sambut Hari Pahlawan
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK, Tersangka Pemerasan Rp 7 Miliar
DPR Ancam Tunda Dana BNPB Gara-gara Kepala BNPB Bolos Rapat Bahas Cuaca Ekstrem