Munas MUI ke-11: Bahas Fatwa Rekening Dormant hingga Sikap Tegas Dukung Palestina
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menjadwalkan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-11 pada 20-23 November 2025. Acara yang akan berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara ini rencananya akan dibuka secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Agenda Penting Munas MUI: Serangkaian Fatwa Baru
Munas MUI kali ini akan membahas sejumlah topik penting untuk penerbitan fatwa baru. Beberapa isu fokus yang akan dikaji meliputi:
- Manfaat polis asuransi jiwa syariah
 - Pengelolaan sampah untuk kemaslahatan umum
 - Konsep pajak berkeadilan
 - Hukum uang elektronik yang hilang atau rusak
 - Regulasi rekening dormant (tak aktif)
 
Rekening Dormant dan Potensi Moral Hazard
Ketua Umum Steering Committee Munas XI, Masduki Baidlowi, menekankan pentingnya pembahasan rekening dormant. Ia menjelaskan bahwa rekening ini dapat menjadi tidak aktif karena tidak digunakan pemiliknya atau hanya dijadikan tabungan tanpa penarikan.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Krisis Diplomatik Peru-Meksiko: Alasan Pemutusan Hubungan dan Peran Betssy Chavez
Kapolri Listyo Sigit Pastikan Pengamanan Pemakaman PB XIII di Keraton Solo
Rumah Hakim Khamazaro PN Medan Terbakar Sebelum Tuntutan Kasus Korupsi, Ini Faktanya
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Pria di Bogor dalam Kurang dari 24 Jam