Green Policing Polda Riau: Solusi Humanis untuk Konflik Agraria dan Lingkungan
Konflik agraria dan lingkungan hidup masih menjadi isu krusial di Provinsi Riau. Menanggapi hal ini, Polda Riau di bawah pimpinan Irjen Pol Herry Heryawan berkomitmen menjalankan penegakan hukum dengan pendekatan humanis dan berkeadilan, yang mengedepankan aspek budaya dan kelestarian lingkungan.
Konsep Green Policing dan Pendekatan Budaya
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa pendekatan utama yang dilakukan adalah Pendekatan Budaya dan Pendekatan Lingkungan. Ditekankan bahwa sekitar 80% permasalahan di Riau bersumber dari isu lingkungan dan Sumber Daya Alam (SDA), yang juga berdampak pada aspek ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat.
Konsep unggulan yang diusung adalah Green Policing. Konsep ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum secara konvensional, tetapi juga berkolaborasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah untuk menciptakan keadilan bagi alam. Green Policing selaras dengan prinsip 'Democratic Policing' Polri yang mencakup pelayanan publik maksimal, akuntabilitas, penghormatan HAM, dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Tagline "Melindungi Tuah, Menjaga Marwah"
Komitmen ini diwujudkan dalam tagline Polda Riau, "Melindungi Tuah, Menjaga Marwah". Tagline ini bermakna menjaga kehormatan dan citra institusi melalui kebijaksanaan, keadilan, dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, bukan semata-mata melalui tindakan keras.
Artikel Terkait
Pujian Ayah untuk Bupati Bekasi Berbalik Jadi Ironi di Meja KPK
Korea Utara Gebrak Meja, Tuding Jepang Lampaui Garis Merah dengan Ambisi Nuklir
22 Desember: Dari Hari Ibu hingga Hari Persatuan, Satu Tanggal dengan Seribu Makna
Program Makan Bergizi Tetap Berjalan Meski Sekolah Libur, BGN Siapkan Opsi Penyaluran