Kronologi kejadian dimulai ketika korban, AN, ditemukan dalam keadaan tewas pada hari Senin (3/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di rumahnya di Kampung Panjang.
Sebelumnya, pada Minggu (2/11/2025) malam pukul 23.00 WIB, seorang saksi yang merupakan tetangga korban melihat dua unit motor terparkir di depan rumah AN. Sekitar pukul 23.30 WIB, saksi mendengar keributan dari dalam rumah korban.
"Saksi sempat mendengar suara minta tolong 'ampun, Bang'," jelas AKP Made Budi. Suara keributan tersebut kemudian mereda dan pada pukul 00.30 WIB di hari Senin, suara itu sudah tidak terdengar lagi.
Adik korban, yang menjadi saksi kedua, bersama rekannya kemudian datang ke lokasi dan mendobrak pintu rumah. Mereka menemukan darah berceceran dan korban sudah tergeletak tak bernyawa di kamar belakang dekat dapur. "Korban terlihat ada lilitan di lehernya dan sudah tidak ada denyut nadi," tutur Made.
Dengan ditangkapnya ketiga pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian AN ini dalam waktu singkat, polisi menunjukkan kinerja yang cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan di Bojonggede, Bogor ini.
Artikel Terkait
Pemerintah Imbau Pemudik Hindari Tiga Puncak Arus Balik Lebaran 2026
Inter Milan Tahan Imbang Fiorentina 1-1, Keunggulan di Puncak Klasemen Menyusut
Tahanan Kasus Narkoba di Empat Lawang Meninggal Diduga Akibat Sakit
Pemerintah Imbau Hindari 24, 28, dan 29 Maret 2026 sebagai Puncak Arus Balik Lebaran