"Kalau tidak salah terakhir Pak Gubernur memimpin rapat soal sampah. Agenda terakhir itu sama kepala dinas," jelas Teza Darsa lebih lanjut.
Pemprov Riau Serahkan Proses Hukum Sepenuhnya kepada KPK
Hingga berita ini diturunkan, Pemprov Riau mengaku masih menunggu informasi yang lebih lengkap dan resmi mengenai perkembangan kasus ini. Teza menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada KPK.
"Untuk detail kasusnya tentu kewenangan dari teman-teman KPK. Prinsipnya kami komitmen dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya, menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Artikel Terkait
Arus Balik Lebaran Memuncak, Kedatangan Penumpang di Jakarta Lampaui Keberangkatan
Gubernur Khofifah Dorong Materi Kebencanaan Masuk Kurikulum Sekolah
Pemerintah Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret 2026
Warga Negara Jerman Dideportasi dari Sulteng karena Riset Ilegal di Lore Lindu