"Kalau tidak salah terakhir Pak Gubernur memimpin rapat soal sampah. Agenda terakhir itu sama kepala dinas," jelas Teza Darsa lebih lanjut.
Pemprov Riau Serahkan Proses Hukum Sepenuhnya kepada KPK
Hingga berita ini diturunkan, Pemprov Riau mengaku masih menunggu informasi yang lebih lengkap dan resmi mengenai perkembangan kasus ini. Teza menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada KPK.
"Untuk detail kasusnya tentu kewenangan dari teman-teman KPK. Prinsipnya kami komitmen dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya, menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Artikel Terkait
Polres Tangsel Gelar Apel Akbar, Siapkan Operasi Lilin untuk Nataru 2025
Kengerian di Stasiun Taipei: Bom Asap dan Penusukan Tewaskan Empat Jiwa
Jenazah Dina Martiana, Korban Kebakaran Hong Kong, Segera Dipulangkan ke Ponorogo
PBHI Desak Prabowo Bubarkan Komisi Reformasi Polri, Dinilai Cuma Gimmick