"Kalau tidak salah terakhir Pak Gubernur memimpin rapat soal sampah. Agenda terakhir itu sama kepala dinas," jelas Teza Darsa lebih lanjut.
Pemprov Riau Serahkan Proses Hukum Sepenuhnya kepada KPK
Hingga berita ini diturunkan, Pemprov Riau mengaku masih menunggu informasi yang lebih lengkap dan resmi mengenai perkembangan kasus ini. Teza menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada KPK.
"Untuk detail kasusnya tentu kewenangan dari teman-teman KPK. Prinsipnya kami komitmen dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya, menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap upaya pemberantasan korupsi.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Dikaji Ulang, PDI-P Minta Presiden Hati-hati
Baku Tembak di Sinaloa Tewaskan 13 Anggota Kartel, 9 Sandera Berhasil Dibebaskan
Presiden Prabowo Setujui Anggaran Rp 5 Triliun untuk Tambah 30 Rangkaian KRL Jabodetabek
Prabowo Naik KRL Manggarai-Tanah Abang, Ungkap 486 Juta Penumpang Setahun