KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: 10 Orang Ditangkap, Akan Dibawa ke Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya. KPK berencana membawa para tersangka ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Jadwal Pemboyongan ke Gedung KPK
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim saat ini masih berada di lokasi kejadian. "Rencana tim akan membawa ke gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok," jelas Budi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (3/10/2025).
Penyidikan Masih Berlangsung
KPK belum dapat memastikan apakah OTT ini terkait dengan kasus proyek PUPR di Riau. Proses penyidikan masih aktif dilakukan tim di lapangan. "Terkait dengan perkaranya, di bidang apa, konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena tim masih terus bergerak," tambah Budi.
Identitas dan Status Tersangka
Total 10 orang berhasil diamankan dalam operasi ini. Selain Abdul Wahid, KPK akan mengumumkan identitas lengkap tersangka lainnya dalam waktu dekat. "Pihak-pihak yang diamankan dari penyelenggara negara. Kami akan update siapa saja yang diamankan," tegas Budi.
Barang Bukti yang Disita
KPK berhasil mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini. Rincian nominal dan jenis barang bukti lainnya masih dalam proses pendataan oleh penyidik.
Status Hukum dan Tenggat Waktu
Seluruh pihak yang ditangkap saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum resmi mereka, apakah akan ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak.
Artikel Terkait
Densus 88 Ungkap 70 Lebih Anak Terpapar Ideologi Kekerasan dari Komunitas Online
Potongan Diduga Uang Rp100 Ribu dan Rp50 Ribu Ditemukan di TPA Liar Bekasi
BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda Akibat Metode Hilal Lokal dan Global
Putra Mahkota Abu Dhabi Sampaikan Duka untuk Korban Banjir Sumatera dalam Pertemuan dengan Megawati