KPK Beri Tahanan Rumah untuk Gus Yaqut, Publik Pertanyakan Prinsip Keadilan

- Senin, 23 Maret 2026 | 09:00 WIB
KPK Beri Tahanan Rumah untuk Gus Yaqut, Publik Pertanyakan Prinsip Keadilan

Gedung Merah Putih lagi-lagi memproduksi kejutan. Kali ini, dari ruang kerjanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga yang identik dengan rompi oranye dan sel tahanan yang dingin itu, tiba-tiba menunjukkan sisi lain. Sebuah sisi 'humanis' yang bagi banyak orang terasa janggal dan menimbulkan tanya.

Mantan Menteri Agama, Gus Yaqut, dilaporkan dapat status tahanan rumah. Keputusan ini langsung memicu gelombang pertanyaan. Apa ini murni langkah hukum, atau ada pertimbangan lain yang bermain? Apalagi untuk lembaga yang punya tradisi keras menahan tersangka di rutan.

Menurut sejumlah saksi, alasan yang beredar adalah 'permintaan keluarga'. Kalau cuma itu dasarnya, ya, kita patut prihatin. Objektivitas hukum seolah mati suri. Bayangkan, kalau alasan serupa bisa dipakai semua tahanan, pasti penjara akan sepi. Siapa yang tak ingin pulang ke kasur sendiri?

Sepanjang sejarahnya, KPK jarang sekali memberi fasilitas mewah seperti ini. Tradisinya jelas: penahanan di rutan. Alasannya pun masuk akal, demi efektivitas penyidikan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Ini berlaku untuk semua, tak peduli seberapa tinggi jabatannya dulu.

Lihat saja catatannya. Banyak nama besar pernah merasakan pengapnya sel di Guntur atau K4. Bahkan yang sakit sekalipun, seperti almarhum Lukas Enembe, hanya dibawa ke rumah sakit dengan penjagaan super ketat. Tidak serta-merta bebas tinggal di rumah.

Di sisi lain, KPK seharusnya paham. Setiap langkah mereka kini diawasi ketat oleh publik. Memberikan privilege tahanan rumah tanpa alasan medis yang mendesak atau penjelasan hukum yang transparan, terasa seperti diskriminasi yang telanjang. Ini berbahaya.

Pasal 27 UUD 1945 sudah mengamanatkan kesetaraan di depan hukum. Prinsip "equality before the law" itu fundamental. Ketika prinsip itu dikorbankan untuk seorang mantan pejabat, martabat penegakan hukumlah yang dipertaruhkan. Rakyat kecil yang mencuri ayam bisa langsung dijebloskan, sementara pejabat tersangka korupsi malah bisa di rumah?

Keterbukaan KPK dalam kasus Gus Yaqut ini bukan lagi sekadar pilihan. Ini sebuah keharusan. Mereka harus bisa meyakinkan publik bahwa proses hukumnya tidak diskriminatif.

Percayalah, fondasi kepercayaan publik terhadap KPK sedang diuji. Sekali citra itu retak karena ada kesan 'perlakuan khusus', narasi tentang keadilan yang sama akan runtuh berantakan. Butuh waktu lama untuk membangunnya kembali.

Konteksnya juga sedang tidak baik-baik saja. Indeks Persepsi Korupsi kita stagnan, bahkan cenderung turun. Itu pertanda upaya pemberantasan korupsi kita mandek, atau malah mundur. Ketidaktegasan seperti ini hanya akan memperkeruh situasi.

Pada akhirnya, dalam perang melawan korupsi, musuh terbesarnya bukan cuma uang yang menguap. Tapi juga ketika keadilan mulai terlihat bisa ditawar. Itu yang paling mengkhawatirkan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar