Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan total 10 orang, termasuk sang gubernur.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa kesepuluh orang yang diamankan merupakan penyelenggara negara. "Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara. Jadi nanti kami akan update juga siapa saja yang diamankan," ujar Budi di Jakarta Selatan, Senin (3/10/2025).
Sebagai bagian dari barang bukti, KPK menyita sejumlah uang dalam operasi ini. Meskipun rincian nominalnya belum diungkap, Budi menegaskan, "Nanti, kami akan update sekalian. Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu."
Hingga saat ini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan di lapangan. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai pemeriksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam ke depan untuk menentukan status hukum resmi mereka, termasuk kemungkinan penetapan sebagai tersangka.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK dalam OTT, Uang Diamankan
Gedung LPDU 40 Lantai di Bundaran HI: Pusat Keuangan Syariah Pertama Indonesia
Kecelakaan Tunggal di Jembatan Batu Jakbar Pagi Ini, Pengendara Motor Luka-luka
Kebakaran di Cakung Timur Hanguskan 3 Rumah, Diduga Akibat Kelalaian Kompor