Penyelidikan Kerangka Manusia di Kwitang: Polisi Ambil Data DNA Keluarga
Penyelidikan polisi terhadap dua kerangka manusia di Kwitang, Jakarta Pusat yang ditemukan akhir Agustus lalu terus berlanjut. Untuk keperluan identifikasi, pihak keluarga dari dua orang yang dilaporkan hilang kepada Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) telah melakukan pengambilan sampel data DNA.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, mengonfirmasi bahwa proses pengambilan data DNA sebagai pembanding telah dilaksanakan. "Keluarga dari yang dilaporkan hilang oleh Kontras sudah ambil data DNA pembanding di RS Kramat Jati dan Labfor Polri," ujarnya pada Minggu (2/11/2025).
Proses pengambilan data DNA tersebut berlangsung dalam dua tahap, yaitu pada hari Kamis (30/10) dan Jumat (31/10).
Dua orang yang dimaksud dan hingga kini belum ditemukan adalah M Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo. Menurut laporan KontraS, kedua orang tersebut terakhir kali terlihat di kawasan Kwitang, yang menjadi salah satu episentrum kerusuhan pada 29 Agustus lalu.
Artikel Terkait
BNN Gerebek Bandar Sabu di Belinyu, 485 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan
Kemenag Tetapkan 17 Februari 2026 untuk Sidang Isbat Awal Ramadan
Guru Terancam Pidana, Perlindungan Hukum Masih Sekadar Janji
Habib Bahar Bin Smith Resmi Jadi Tersangka, Akan Diperiksa Pekan Depan