Tarif Air PAM Jaya 2025: Lebih Murah dari Galon & Syarat Kartu Air Sehat (KAS)

- Sabtu, 01 November 2025 | 20:20 WIB
Tarif Air PAM Jaya 2025: Lebih Murah dari Galon & Syarat Kartu Air Sehat (KAS)

Tarif Air PAM Jaya: Lebih Murah dari Air Kemasan dan Ada Bantuan KAS

Banyak yang belum tahu bahwa tarif air PAM Jaya sebenarnya sangat terjangkau, bahkan jauh lebih murah jika dibandingkan dengan harga Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan air galon yang beredar di pasaran.

Perbandingan Harga: Air PAM Jaya vs. Air Kemasan

Sebagai gambaran, satu botol AMDK ukuran 1,5 liter dihargai sekitar Rp 5.000. Sementara itu, tarif air PAM Jaya untuk pelanggan Rumah Tangga Sangat Sederhana (RTSS) hanya Rp 1.000 per meter kubik atau setara dengan 1.000 liter air. Bandingkan dengan satu galon air mineral (18 liter) yang harganya bisa mencapai Rp 20.000. Perbedaan ini menunjukkan bahwa harga air PAM Jaya sangat ekonomis untuk memenuhi kebutuhan air minum sehari-hari.

Perbandingan ini relevan karena air produksi PAM Jaya telah memenuhi standar air minum langsung sesuai Peraturan Menteri Kesehatan, sehingga layak dikonsumsi.

Alasan Penyesuaian Tarif Air PAM Jaya

Penyesuaian tarif air PAM Jaya dilakukan setelah 17 tahun tidak berubah. Langkah ini diperlukan untuk menjaga keberlanjutan layanan, meningkatkan kualitas distribusi air, dan mendanai investasi besar seperti perluasan dan penggantian jaringan pipa. Tujuannya adalah mewujudkan pelayanan 100% air minum untuk seluruh warga Jakarta pada 2029.

Program Kartu Air Sehat (KAS): Bantuan Tarif untuk Masyarakat

Yang menarik, penyesuaian tarif justru memberikan keringanan signifikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui Program Kartu Air Sehat (KAS).

Siapa Saja Penerima Manfaat KAS?

Program KAS diberikan secara otomatis kepada:

  • Pelanggan RTSS (Kategori 2A1): Membayar tarif flat Rp 1.000 per meter kubik untuk semua jumlah pemakaian.
  • Pelanggan RTS (Kategori 2A2): Membayar tarif flat Rp 3.550 per meter kubik untuk pemakaian 1-20 meter kubik pertama setiap bulan.

Halaman:

Komentar