Hotspot Jadi Motif Pembunuhan di Siak, Pelaku Ditangkap 24 Jam

- Sabtu, 01 November 2025 | 09:10 WIB
Hotspot Jadi Motif Pembunuhan di Siak, Pelaku Ditangkap 24 Jam

Jejak CCTV dan Pelarian ke Pekanbaru

Saat mayat korban berhasil ditemukan, tersangka Ikhsan telah melarikan diri. Polisi berhasil menemukan jejak pelaku melalui rekaman CCTV di rumahnya. Penyidikan kemudian mengarahkan tim ke Kota Pekanbaru, tempat pelaku diduga melarikan diri.

Hasil autopsi yang dilakukan RS Bhayangkara berhasil mengidentifikasi korban dan menguatkan keterangan yang diberikan oleh istri Ikhsan, yang berinisial A (37).

Tersangka Pembunuhan Siak Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berkat koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Binawidya di Pekanbaru, polisi berhasil menangkap Ikhsan. "Pelaku berhasil kami amankan dalam kurun waktu 24 jam setelah jasad korban ditemukan," tegas AKBP Eka. Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/10) malam di Pekanbaru beserta sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kejadian tersebut.

Ikhsan kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku adalah 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup.


Halaman:

Komentar