KPK Usut Korupsi Gas PGN: Kerugian Negara USD 15 Juta, 4 Tersangka Ditahan

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 21:45 WIB
KPK Usut Korupsi Gas PGN: Kerugian Negara USD 15 Juta, 4 Tersangka Ditahan

Penyitaan ini dilakukan di Cilegon, Banten, dan merupakan bagian dari optimalisasi pengembalian kerugian negara. Aset-aset tersebut dimiliki oleh Arso Sadewo, Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi, yang saat ini telah ditahan oleh KPK.

Latar Belakang Kasus Korupsi PGN

Kasus korupsi transaksi jual-beli gas ini diduga terjadi pada periode 2017 hingga 2021. KPK telah menetapkan dan menahan empat tersangka dalam perkara ini, yaitu:

  • Arso Sadewo (AS) - Komisaris Utama PT IAE
  • Iswan Ibrahim (II) - Komisaris PT IAE (2006-2023)
  • Danny Praditya (DP) - Direktur Komersial PT PGN (2016-2019)
  • Hendi Prio Santoso (HPS) - Mantan Direktur Utama PT PGN

Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mengungkap secara tuntas praktik korupsi yang diduga terjadi dalam transaksi energi nasional tersebut.


Halaman:

Komentar