"Hingga dilaporkan, keuntungan yang dijanjikan berikut modal yang diberikan korban tak kunjung dibayarkan," imbuh Reonald.
Barang Bukti yang Disita
Polda Metro Jaya telah mengamankan sejumlah barang bukti kunci dalam penyelidikan ini, yang meliputi:
- Satu lembar surat perjanjian
- Satu lembar bukti penyelenggaraan
- Satu lembar surat pemutusan kontrak
- Tiga lembar somasi
Status Tersangka dan Proses Hukum
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Fransiska Dwi Melani langsung ditahan. Berkas perkara yang menjeratnya saat ini telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk diteliti.
"Berkas sudah dilimpahkan tahap I oleh penyidik. Kami sedang menunggu proses hingga dinyatakan lengkap (P21)," pungkas Reonald.
Artikel Terkait
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli SAR Antisipasi Banjir Jabodetabek, Ini Titik Pantauannya
Program Pemagangan Nasional Fresh Graduate Batch II Dibuka, Target 80 Ribu Peserta
Kemenbud Raih Penghargaan CNN Awards 2025, Bukti Sukses Program MTN Seni Budaya
Hotspot Jadi Motif Pembunuhan di Siak, Pelaku Ditangkap 24 Jam