"Hingga dilaporkan, keuntungan yang dijanjikan berikut modal yang diberikan korban tak kunjung dibayarkan," imbuh Reonald.
Barang Bukti yang Disita
Polda Metro Jaya telah mengamankan sejumlah barang bukti kunci dalam penyelidikan ini, yang meliputi:
- Satu lembar surat perjanjian
- Satu lembar bukti penyelenggaraan
- Satu lembar surat pemutusan kontrak
- Tiga lembar somasi
Status Tersangka dan Proses Hukum
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Fransiska Dwi Melani langsung ditahan. Berkas perkara yang menjeratnya saat ini telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk diteliti.
"Berkas sudah dilimpahkan tahap I oleh penyidik. Kami sedang menunggu proses hingga dinyatakan lengkap (P21)," pungkas Reonald.
Artikel Terkait
Operasi AS di Pasifik Timur Tewaskan 8 Orang, Diduga Bagian dari Kampanye Anti-Narkoba yang Memanas
Jembatan Bailey Jadi Penyelamat Logistik di Sumatera Pasca-Bencana
Dede Yusuf: Permintaan Bantuan Aceh ke PBB Jangan Jadi Polemik
Nyaris Tamat di Banjir, Lansia Diselamatkan Pemuda di Gianyar