Coffee Morning Kemnaker Bahas Formula Baru Upah Minimum 2026 dan Harmonisasi Industrial

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Coffee Morning Kemnaker Bahas Formula Baru Upah Minimum 2026 dan Harmonisasi Industrial

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menggelar Coffee Morning perdana bersama perwakilan serikat pekerja dan pengusaha di Jakarta. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi terbuka antara pemerintah dan mitra sosial dalam membahas kebijakan ketenagakerjaan terkini.

Kegiatan Coffee Morning akan diadakan rutin setiap bulan sebagai wadah dialog konstruktif antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Forum ini dirancang untuk mempercepat penyampaian aspirasi dan mencari solusi bersama terhadap berbagai isu ketenagakerjaan yang berkembang.

Dialog tersebut membahas formula baru penetapan upah minimum 2026 yang rencananya akan diumumkan pada 21 November mendatang. Pemerintah sedang merancang kebijakan pengupahan yang lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi nasional dan daerah, dengan tujuan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.

Afriansyah menekankan pentingnya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai instrumen penting dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis. PKB dinilai bukan sekadar dokumen formal, melainkan wujud kemitraan yang menyeimbangkan hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha.

Nilai-nilai Hubungan Industrial Pancasila (HIP) juga ditekankan sebagai fondasi utama dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan produktif. Prinsip gotong royong, kesetaraan, dan kemanusiaan menjadi panduan dalam setiap relasi kerja.

Pemerintah turut memperkuat peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di tingkat perusahaan sebagai forum komunikasi yang efektif. Melalui Gugus Tugas Bipartit Peningkatan Produktivitas, diharapkan dapat tercipta iklim kerja yang harmonis dan berdaya saing di setiap perusahaan.

Pertemuan ini menandai langkah awal pemerintah dalam mempererat sinergi tripartit antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Melalui dialog rutin dan kolaboratif, Kemnaker berkomitmen menciptakan hubungan industrial yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini