Pembunuhan Novrianto di Siak: Motif Threesome Paksa dan Penolakan Hotspot
Polisi mengungkap kelakuan bejat Ikhsan, tersangka pembunuhan Novrianto di Siak, Riau. Jasad korban ditemukan dalam kondisi dikubur dan dibungkus terpal. Kronologi keji terungkap, dimana sebelum membunuh, Ikhsan diduga memaksa istrinya berinisial A untuk melakukan threesome dengan Novrianto.
Kronologi Awal: Mabuk Tuak Bareng
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, menjelaskan bahwa kasus pembunuhan ini berawal dari kebiasaan minum tuak. Pelaku dan korban disebut minum tuak bersama di rumah Ikhsan di Kampung Perawang Barat, Kabupaten Siak, sebanyak dua kali pada 11 dan 25 Oktober 2025.
Pada sesi minum tuak kedua, Minggu (25/10/2025) malam, keadaan berubah drastis. Memasuki Senin (26/10) dini hari, keduanya sudah dalam kondisi mabuk. Saat itulah Ikhsan mulai melakukan aksi bejatnya.
Threesome Paksa dan Pemerkosaan oleh Korban
Menurut Kapolres, sekitar pukul 03.00 WIB, Ikhsan menarik paksa istrinya yang sedang tidur ke ruang tamu. Ia kemudian memerintahkan istrinya untuk melayani Novrianto. Lebih keji lagi, Ikhsan dilaporkan membaringkan dan memegangi kedua tangan istrinya sendiri saat Novrianto menyetubuhinya.
Istrinya yang meronta-ronta justru diperintahkan untuk diam oleh Ikhsan, sehingga membuatnya ketakutan. Setelah Novrianto selesai, giliran Ikhsan yang menyetubuhi istrinya. Usai kejadian traumatis tersebut, Ikhsan dan Novrianto justru kembali minum tuak.
Sekitar pukul 04.30 WIB, istri Ikhsan mandi sambil menangis sebelum kemudian diantarkan suaminya ke pintu pagar rumah untuk berjualan ke Pasar Km 4 Perawang, masih dalam keadaan menangis.
Motif Pembunuhan yang Sepele: Gara-gara Hotspot
Kapolres Siak mengungkapkan alasan Novrianto dibunuh pada Senin (26/10) dini hari sangat sepele. Pelaku, Ikhsan, tersulut emosi karena korban menolak memberikan akses hotspot ponselnya.
"Motif pelaku sangat sepele, hanya karena tidak diberikan jaringan hotspot. Namun karena dalam pengaruh minuman tuak, pelaku emosi dan langsung menganiaya korban hingga meninggal dunia," jelas Eka.
Penguburan dan Penangkapan Pelaku
Setelah memastikan Novrianto tewas, Ikhsan berusaha menghilangkan jejak kejahatannya. Ia mengubur jasad korban di sebuah kebun yang tidak jauh dari rumahnya. Jasad Novrianto akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbungkus terpal biru.
Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Ikhsan pada Rabu (29/10/2025) malam di Pekanbaru. Sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kejadian ini juga berhasil diamankan untuk mendukung proses hukum.
Artikel Terkait
Badut di Mojokerto Tersangka Pembunuhan Ibu Mertua, Cekcok Dipicu Penolakan Hubungan Intim
Prabowo Dorong BIMP-EAGA Lebih Adaptif Hadapi Tantangan Global di KTT Cebu
Menteri Agama Siapkan Aturan Baru untuk Tekan Kekerasan Seksual di Pesantren
Jadwal Salat Jumat 8 Mei 2025 di Surabaya: Imsak Pukul 04.03, Zuhur 11.29 WIB