Bank Indonesia Yakin Pelemahan Rupiah Hanya Sementara, Ini Langkah Stabilisasinya
Bank Indonesia (BI) menyatakan keyakinannya bahwa tekanan pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat tidak akan berlangsung lama. Optimisme ini muncul seiring dengan berakhirnya government shutdown di Amerika Serikat.
Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, mengakui bahwa dinamika global masih akan mempengaruhi pergerakan Rupiah. Meski demikian, BI berkomitmen penuh untuk terus hadir di pasar guna menjaga stabilitas nilai tukar.
"Dinamika global masih akan terus berlangsung, dan tentunya Bank Indonesia akan selalu ada di pasar untuk berupaya menstabilkan nilai tukar Rupiah dengan memanfaatkan semua instrumen yang kami miliki," tegas Ramdan dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis (13/11).
Langkah Konkret BI dalam Menjaga Stabilitas Rupiah
BI menegaskan bahwa pelemahan Rupiah bersifat sementara dan diperkirakan akan berangsur pulih seiring dengan langkah-langkah stabilisasi yang gencar dilakukan. Langkah-langkah ini dijalankan di berbagai lini pasar keuangan untuk memperkuat nilai tukar.
“Kami berkeyakinan pelemahan Rupiah itu bersifat sementara dan akan berangsur-angsur menguat. Kami akan terus berupaya memaksimalkan peran di pasar dengan instrumen yang ada, baik di pasar spot, pasar NDF, pasar DNDF, termasuk juga di pasar Surat Berharga Negara (SBN),” jelas Ramdan lebih lanjut.
Prospek Ekonomi Indonesia yang Mendukung Penguatan Rupiah
Keyakinan BI akan segera menguatnya Rupiah didasari oleh prospek ekonomi domestik yang tetap solid. Fondasi ekonomi Indonesia dinilai sangat kuat dengan beberapa indikator positif.
Ramdan menyebutkan, prospek Indonesia yang bagus, ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil, tingkat inflasi yang terkendali, cadangan devisa yang kuat, serta pasar SBN yang kondusif, diyakini mampu mendorong stabilitas dan penguatan Rupiah dalam waktu dekat.
Pada hari yang sama, nilai tukar Rupiah tercatat melemah tipis ke level Rp 16.739 per Dolar AS. Pelemahan ini terjadi bersamaan dengan ditandatanganinya Rancangan Undang-Undang Anggaran oleh Presiden AS kala itu, Donald Trump, yang secara resmi mengakhiri masa government shutdown terlama dalam sejarah Amerika Serikat. Pengesahan ini membuat pemerintahan federal AS dapat kembali beroperasi secara normal.
Artikel Terkait
Trump Naikkan Tarif Global AS Jadi 15% Usai Putusan MA
Kadin Desak Prabowo Batalkan Rencana Impor 105.000 Mobil Pick-up dari India
Harga Emas Melonjak Didorong Perlambatan Ekonomi AS dan Ketidakpastian Kebijakan Trump
OJK Denda Influencer Saham Rp5,35 Miliar, Praktik Goreng Saham Berevolusi